Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / TNI-POLRI

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:53 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Mushola dari Amukan Massa

Tarub,Targetnews.id– Personel Polsek Tarub bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak amal mushola yang diamankan warga di Desa Mangunsaren, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Sabtu (30/05/2026).

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 13.30 WIB saat warga memperoleh informasi adanya seseorang yang diduga mengambil uang dari kotak amal Mushola Al Ikhlas di Desa Mangunsaren. Setelah dilakukan pengecekan, warga mendapati kotak amal dalam keadaan terbuka dan uang di dalamnya telah hilang.

Sejumlah warga kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan berhasil menemukannya di area persawahan Desa Mangunsaren. Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan sejumlah uang tunai berbagai pecahan, sebuah gembok yang diduga berasal dari kotak amal mushola, serta beberapa peralatan yang diduga di gunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Baca juga  Ditlantas PMJ Lakukan Penyisiran Ranjau Paku, Amankan Perjalanan Pemimpin Gereja Katolik Dunia

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim dan personel piket Polsek Tarub segera mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi serta mengamankan terduga pelaku berinisial SY (50) dari kerumunan massa yang mulai berdatangan di Balai Desa Mangunsaren. Petugas kemudian mengevakuasi terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tarub guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, SH., S.IK., M.H. mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian serta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian. Apabila menemukan atau mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri dapat menimbulkan persoalan hukum baru dan membahayakan keselamatan semua pihak,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Baca juga  KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA SAMBUT HUT KE-5 PASMAR 3 DAN KOARMADA III

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.512.500, sebuah gembok yang diduga berasal dari kotak amal mushola, dua obeng, satu alat congkel besi, dua unit mikrofon, serta satu aki kering. Terduga pelaku berinisial SY juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini Polsek Tarub masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dampingi Bupati Laksanakan Gerakan Pasar Murah Desa Penjajap

Artikel

Pembagian Brosur Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Jum,at Curhat Polsek Pandih batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Panglima TNI Gelar Kegiatan Silaturahmi Bersama Alumni Lemhannas

Artikel

Launching SPPG Yayasan Ibnu Hajar, Dorong Pemenuhan Gizi dan Mendongkrak Potensi Lokal

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Pastikan Pilkada Serentak Aman, Pemkab Brebes Rakor Stabilitas Keamanan