TARGETNEWS.ID, Kota Batu – Pelaksanaan pengelolaan parkir di kawasan Alun -Alun Kota Batu merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir yang cukup menjanjikan dari segi hasil pendapatan diperkirakan hingga mencapai sekira Rp.100 jutaan dalam satu bulannya.
Dari jumlah hasil itu didapatkan khusus dari kawasan Alun Alun Batu yang sejak diterapkan uji coba menggunakan gate parkir oleh dinas Perhubungan Kota Batu sejak enam bulan terakhir. Hal ini yang dijaga oleh pegawai kontrakan dari Dishub secara bergiliran dan dibantu oleh jukir yang sudah lama sebelum dipasang gate parkir.
Penerapan gate parkir yang masih belum optimal penggunaannya saat ini, masih perlu evaluasi yang mendalam baik dari tenaga jukir maupun penjaga loket gate parkir yang perlu ada kedisiplinan kembali.
“Karena Pemkot Batu sesuai arahan Walikota Nurochman,SH,MH, pengelolaan lahan parkir di kawasan Alun – Akun Batu Jagan sampai menghilangkan jukir yang lama,”kata Chilman Suadi,SE,MM, pada Selasa (2/6/2026) siang.
Selaku Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Batu pejabat yang asli warga Batu menambahkan, dia mengakuinya sistim pengelolaan parkir gate Alun-Alun memang masih kurang optimal.
Disebutkannya, karena masih banyak faktor atas ketidak optimalnya pengoperasionalan pakai gate parkir, faktor persoalanya seperti di internal maupun eksternal Dishub. Tetap hal tersebut kami tidak bisa lepas dukungan dari semua pihak untuk kedepannya agar lebih maksimal kembali.
Barang tentu pengelolaan sistim gate ini ketika beroperasional secara maksimal, akan berdampak positif segi pendapatannya. Karena kondisi saat ini petugas jaga gate dikerahkan sekira 30 orang secara bergiliran dari Dishub.
“Untuk yang jukir lama yang dikawasan Alun-Alun Batu tetap membantu menata kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang sudah menggunakan gate parkir. Hak dari jukir tetap diterapkan prosentase bagi hasil sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Batu senilai 60 – 40 % ,” ujar Chilman.
Disebutkan kembali oleh dia, hasil pengeluaran kertas lembaran dari box gate parkir yang disampaikan pada pengguna jasa parkir, terkoneksi langsung di kantor Dishub Batu. Sistim ini akan jauh lebih manfaat secara positif pendapatan bisa maksimal.
Tujuannya untuk antisipasi kebocoran pendapatan parkir Alun -Alun Batu yang sering menjadi bahan evaluasi baik dari DPRD maupun Pemkot Batu. Namun saat ini memang masa uji coba itu memerlukan waktu juga dampak-dampak negatifnya.
“Merubah pola lama yang nota bene sistim manual oleh petugas jukir diakuinya untuk target setorannya sulit mencapai target. Dengan sistim otomatis pakai gate parkir penghasilan parkir Alun -Alun Batu akan bisa mencapai target penetapannya,” papar Chilman.
Saat ini Dishub Batu terkait gate parkir Alun-Alun Batu yang dibangun menggunakan anggaran APBD Batu 2025 dengan menelan biaya sekira Rp. 600 juta di 5 titik pembangunan gate yang ada di kawasan Alun -Alun Batu.
Kemungkinan lagi kata pejabat Dishub asli wong Mbatu ini menambahkan, proses penataan gate parkir ini perlu evaluasi yang serius dan kondusif.
Karena ujung-ujungnya semua persoalan terkait tata kelola parkiran baik di tepian jalan umum maupun Alun-Alun Batu, itu urusannya adalah masalah perut (orang cari nafkah kehidupan).
“Untuk itu evaluasi dan perjalanan uji coba gate parkir tersebut dampak-dampak negatifnya bagaimana baik dilokasi maupun dampak dari jukir nya pula. Semoga antara jukir dan Dishub akan bisa sinergi bersama mengelola parkiran dengan benar,disiplin dan bertanggung jawab,”pungkasnya.
Nilai positifnya pendapatan retribusi parkir besar, maka keuntungannya dikembalikan oleh masyarakat Batu untuk mendukung pembangunan di segala bidang. (wan).










