Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Senin, 6 Juli 2026 - 13:16 WIB

Apes di Jalan Randu, Baru Coba-coba Jadi Kurir, Pemuda Asal Dukuh Ini Malah Dapat Tiket Gratis ke Penjara

Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Foto)

Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Foto)

SURABAYA – Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. Ia ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.

Tersangka MS mengaku hanya menjualnya sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO. “Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7/2026).

Baca juga  Paguyuban UMKM, Kota Bekasi Gelar Pelatihan Baking Demo Bersama Bola Deli

Pengakuan tersangka pada polisi, ia sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.

“Tersangka belum sempat menjualnya sudah kami tangkap terlebih dulu. Ia biasa membagi menjadi kemasan poket kecil,” tuturnya.

Adik mengungkapkan, tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp 75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi. “Ia sudah dua minggu menjadi kurir sabu. Sudah lima kali mengambil dari PO,” terangnya.

Baca juga  Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Ini Strategi Anggota Satpolairud

Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya. Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut. (tok/Eva)

“Artikel Rilis Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya”

Share :

Baca Juga

Artikel

Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng di geruduk Ribuan warga Semarang ikut NOBAR di Polda; kata Kapolda ini wujud cinta Masyarakat kepada Polri

Artikel

Selamatkan Generasi Muda, Bhabinkamtibmas Desa Dandang Gencarkan Imbauan Stop Narkoba

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Karya Bakti Perbaikan Rumah Warga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Pastikan Aman Pada Pemukiman Penduduk Sat Samapta Lakukan Pengecekan Secara Berkala

Artikel

Memprihatinkan, Dusun Lubuk Sihim Di Madina Butuh perhatian

Artikel

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas Pulpis Sambangi pedagang dan memberikan himbauan Kamtibmas