Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Senin, 6 Juli 2026 - 13:16 WIB

Apes di Jalan Randu, Baru Coba-coba Jadi Kurir, Pemuda Asal Dukuh Ini Malah Dapat Tiket Gratis ke Penjara

Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Foto)

Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Foto)

SURABAYA – Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. Ia ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.

Tersangka MS mengaku hanya menjualnya sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO. “Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7/2026).

Baca juga  Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla

Pengakuan tersangka pada polisi, ia sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.

“Tersangka belum sempat menjualnya sudah kami tangkap terlebih dulu. Ia biasa membagi menjadi kemasan poket kecil,” tuturnya.

Adik mengungkapkan, tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp 75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi. “Ia sudah dua minggu menjadi kurir sabu. Sudah lima kali mengambil dari PO,” terangnya.

Baca juga  PWT Parking Walking Talking Merupakan Cara Patroli Personel Saat Samapta Ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas

Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya. Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut. (tok/Eva)

“Artikel Rilis Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya”

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Tasyakuran Khotmil Qur’an dan Silaturahmi di Desa Binaan

Artikel

Patroli Malam, Piket Koramil 19/Kuwarasan Sisir Perkampungan Sambangi Warga

Artikel

Tanggapi Aduan Kenakalan Remaja via Medsos, Bripka Slamet Rianto Lakukan Sosialisasi di Desa

Artikel

Kelurahan Tanah Kali Kedinding Pererat Kebersamaan Bersama Tiga Pilar dan Warga Demi Lingkungan yang Harmonis

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Semampir Hadiri Kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik

Artikel

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu Dengan Jumlah Nominal Yang Cukup Banyak

BERITA UTAMA

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Bawaslu Tertibkan APK