Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Laporan Masyarakat Penjualan Miras, Hasilnya Pengecekan Nihil

SIDOARJO – Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis “Es Mony” di sebuah warung kopi di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu (4/7/2026) pukul 21.30 WIB, anggota piket Polsek Balongbendo yang dipimpin Perwira Pengawas (Padal) Ipda Sugeng H. mendatangi dua warung kopi milik Totok dan Nuril untuk melakukan pengecekan secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Aiptu Hari Purnomo, Aiptu Yusuf, Aipda Danang, serta Bripka Endri S.

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan minuman keras jenis arak maupun “Es Mony”. Petugas juga tidak mendapati adanya pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman keras di kedua warung kopi tersebut

Baca juga  Kodim 1008/Tabalong Gelar Upacara Rutin, Dandim Tekankan Pentingnya Disiplin bagi Prajurit

Sebagai langkah preventif, IPDA Sugeng H. memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras maupun membiarkan pengunjung mengonsumsi miras di tempat usahanya. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Satpol PP Kecamatan Balongbendo untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sunari, menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk melalui media sosial, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memastikan kebenarannya

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Selamatan Desa dan Tasyakuran Sekdes Kecamatan Kutowinangun

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras di lokasi yang dimaksud. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras,” jelas Kompol Sunari.

Ia menambahkan, Polsek Balongbendo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.(Time/Lim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bahas Ketenagakerjaan Inklusif, Wali Kota Tegal Hadiri Kick Off Meeting APEKSI

BERITA UTAMA

Kanit Binpolmas Polres Pulang Pisau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Desa Bereng

Artikel

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

Artikel

Laksanakan Giat Patroli Guna Hindari Gangguan Kamtibmas

Artikel

Polrestabes Semarang Kerahkan 613 Petugas untuk Laga PSIS vs Bali United

Artikel

Raih Penghargaan, Indonesia Most Recommended Education Award 2025,

Artikel

Modin Tempati RTLH, Bupati Bantu Percepat Perbaikan

Artikel

Polres Malang Perkuat Layanan Penegakan Hukum Bagi Kaum Rentan Lewat Satres PPA dan PPO