Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Laporan Masyarakat Penjualan Miras, Hasilnya Pengecekan Nihil

SIDOARJO – Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis “Es Mony” di sebuah warung kopi di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu (4/7/2026) pukul 21.30 WIB, anggota piket Polsek Balongbendo yang dipimpin Perwira Pengawas (Padal) Ipda Sugeng H. mendatangi dua warung kopi milik Totok dan Nuril untuk melakukan pengecekan secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Aiptu Hari Purnomo, Aiptu Yusuf, Aipda Danang, serta Bripka Endri S.

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan minuman keras jenis arak maupun “Es Mony”. Petugas juga tidak mendapati adanya pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman keras di kedua warung kopi tersebut

Baca juga  Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

Sebagai langkah preventif, IPDA Sugeng H. memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras maupun membiarkan pengunjung mengonsumsi miras di tempat usahanya. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Satpol PP Kecamatan Balongbendo untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sunari, menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk melalui media sosial, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memastikan kebenarannya

Baca juga  Semangat Mengabdi, Satgas TMMD Bergegas di Pagi Hari

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras di lokasi yang dimaksud. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras,” jelas Kompol Sunari.

Ia menambahkan, Polsek Balongbendo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.(Time/Lim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi Sampang Ke 401 Pemkab Sampang, Ziaroh Ke Makam Rato Ebuh

BERITA UTAMA

Pertanyakan Laporan Ke Kejari Sampang, Yang Dilimpahkan Ke Inspektorat Soal CSR HCML

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

BERITA UTAMA

Kodim 1009/Tanah Laut Gelar RAT Tutup Buku Tahun 2025, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Koperasi

Artikel

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak anak-anak membaca

BERITA UTAMA

ISTIGHOSAH BERSAMA PEDAGANG PASAR KOLPAJUNG, BUPATI PAMEKASAN MINTA LAPOR JIKA ADA JUAL BELI KIOS

BERITA UTAMA

SR, Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Mulyasari, Melahirkan di RSUD Pulang Pisau, Polisi Lakukan Penjagaan Khusus

Artikel

Dandim Ponorogo Sosialisasi, Warga Paham Bahwa Untuk Menjadi Prajurit TNI AD itu tidak Sulit dan Tidak Dipungut Biaya