Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Laporan Masyarakat Penjualan Miras, Hasilnya Pengecekan Nihil

SIDOARJO – Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis “Es Mony” di sebuah warung kopi di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu (4/7/2026) pukul 21.30 WIB, anggota piket Polsek Balongbendo yang dipimpin Perwira Pengawas (Padal) Ipda Sugeng H. mendatangi dua warung kopi milik Totok dan Nuril untuk melakukan pengecekan secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Aiptu Hari Purnomo, Aiptu Yusuf, Aipda Danang, serta Bripka Endri S.

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan minuman keras jenis arak maupun “Es Mony”. Petugas juga tidak mendapati adanya pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman keras di kedua warung kopi tersebut

Baca juga  Sebuah Minimarket Di Ketapang Disatroni Perampok, Seorang Pelaku Diamankan

Sebagai langkah preventif, IPDA Sugeng H. memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras maupun membiarkan pengunjung mengonsumsi miras di tempat usahanya. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Satpol PP Kecamatan Balongbendo untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sunari, menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk melalui media sosial, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memastikan kebenarannya

Baca juga  Satgas Yonif 410/Alugoro Rehabilitasi SD Inpres Stenkool 3, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Pendidikan di Papua

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras di lokasi yang dimaksud. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras,” jelas Kompol Sunari.

Ia menambahkan, Polsek Balongbendo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.(Time/Lim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Artikel

Kapolres Karangasem Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan GFNY Bali 2025

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau laksanakan Patroli dan memberikan himbauan Premanisme kepada masyarakat

Artikel

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Sambangi Bengkel Motor Sosialisasikan Larangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Artikel

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 Di Asahan

BERITA UTAMA

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pengamanan Ujicoba FKP Regsosek 2023 Desa Kuwarasan

BERITA UTAMA

Gasak 37 Juta di Resto Mie Kota Magelang, 3 Pelaku Currat Ditangkap 1 DPO

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya