Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:19 WIB

Hak Jawab: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Tegaskan Penanganan Kasus Narkotika Berjalan Profesional dan Sesuai Hukum

SIDOARJO – Menyikapi pemberitaan berjudul “Diduga Ada Permintaan Rp30 Juta dan Dugaan Kekerasan Saat Pemeriksaan, Penanganan Kasus Narkotika Seorang Perempuan di Sidoarjo Disorot”, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melalui Wakasat narkoba AKP Supatman menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

AKP Supatman menjelaskan bahwa seluruh penanganan perkara narkotika di Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

Menurutnya, informasi yang berkembang terkait dugaan permintaan uang maupun dugaan tindakan kekerasan tidak sesuai dengan mekanisme penanganan perkara yang diterapkan oleh jajarannya.

“Setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kecukupan alat bukti, serta mekanisme gelar perkara. Apabila ada seseorang yang kemudian tidak diproses lebih lanjut, hal tersebut bukan berarti terjadi praktik ‘tangkap lepas’, melainkan karena hasil pendalaman menunjukkan unsur pidana belum terpenuhi sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Supatman.

Baca juga  Cooling System Bhabinkamtibmas Food Estate

Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polresta Sidoarjo memiliki komitmen yang sama dengan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, setiap perkara ditangani secara objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

AKP Supatman juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat maupun insan pers yang terus memberikan perhatian terhadap kinerja kepolisian. Menurutnya, kritik dan masukan merupakan bagian dari kontrol sosial yang sangat penting dalam membangun institusi yang semakin baik.

Baca juga  Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli

“Kami menghormati tugas jurnalistik dan terbuka terhadap kritik maupun masukan. Namun kami juga berharap setiap informasi yang berkembang dapat dikonfirmasi secara utuh agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya.

Ia memastikan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum, serta siap memberikan penjelasan apabila terdapat informasi yang membutuhkan klarifikasi kepada publik.

Redaksi memuat hak jawab ini secara utuh sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus sebagai komitmen untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan memberikan ruang yang sama bagi semua pihak yang terkait.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketum AMP : Bravo Jatanras Polda Jawa Timur, Jangan Beri Ampun Begal Meresahkan Berkeliaran

Artikel

Tangani Bencana Tanah Bergerak di Padasari, Pemprov Jateng Kucurkan Bantuan Rp239 Juta

Artikel

Peduli Kemanusiaan, Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Gelar Bakti Sosial Bersama Bhayangkari Cabang Pasuruan

Artikel

Sambangi Lingkungan Pertokoan, Personel Patroli Polsek Maliku Pastikan Situasi Sekitar Kondusif

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04/Kra Hadiri Musdes pembahasan dan penetapan APBDesa Candi

Artikel

Tutup Kegiatan PKW 2024, Pj Wali Kota Pesan Peserta untuk Berwirausaha

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambangi warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas

Artikel

Polres Jember Tingkatkan Patroli Kamtibmas Jelang Malam 1 Suro