Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:34 WIB

Bobol Rumah di Sidayu Gresik, Emas Senilai Rp 82 Juta Raib

GresikĀ  – Kasus Pencurian yang menguras isi lemari rumah warga di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Gresik.

Ironisnya, salah satu pelaku ternyata merupakan Tetangga korban sendiri.

Dua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di Kota Surabaya.

Keduanya diketahui berinisial MMR (23), warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, dan AHM (25), warga Kalimas Baru, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf, mengatakan aksi pembobolan rumah itu terjadi pada akhir Mei 2026 dan menimpa Lailatus Zahro (36), warga Dusun Tanjungsari, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Baca juga  Satgas TMMD Reguler Ke-129 Hadiri Acara Aqiqah Warga, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

Peristiwa bermula ketika rumah korban dalam keadaan kosong. Saat itu suami korban sedang melaksanakan salat, sedangkan korban masih bekerja di sebuah minimarket.

Sepulang ke rumah, pasangan tersebut dibuat terkejut saat mendapati lemari penyimpanan dalam kondisi terbuka.

Setelah diperiksa, seluruh perhiasan emas yang sebelumnya tersimpan di dalam lemari telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 82,6 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke Polres Gresik.

Menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga  Polri Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Kedua Operasi Lilin 2025

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku.

Pada Jumat 3 Juli 2026, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya.

Petugas kemudian menangkap MMR tanpa perlawanan.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan AHM di kediamannya di kawasan Pabean Cantikan, Surabaya.

“Selanjutnya kami membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Andi Muh. Asyraf.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mengungkap fakta mengejutkan.

MMR ternyata merupakan Tetangga korban sehingga diduga mengetahui situasi rumah yang sering ditinggal kosong.

“Redaksi”

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Bakso Bintang Asia

Artikel

Kecintaan Warga Pada Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir dan Satpol PP Semakin Menguat

BERITA UTAMA

Meski Ditunda, DPP AMI Tetap Taja Giat Berbagi Kasih dan Rezeky Ta’jil pada Masyarakat Pekanbaru

BERITA UTAMA

Beri Support Siswa Pusdikpel, Dirdik Kodiklatal Tinjau Lattek Menembak dan Demolisi

Artikel

Sistem Pelayanan, Prima di Kantor Samsat Krian Sidoarjo

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polresta Banyuwangi Gelar Latihan Fungsi Tehnis Satpolairud