Home / BERITA UTAMA

Senin, 20 Juli 2026 - 22:27 WIB

Kajari Sampang Kasus 27 Korban Anak, Jadi Atensi Nasional PC NU Serukan Keadilan

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang melibatkan 27 korban

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang melibatkan 27 korban

TargetNews.ID Sampang Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Sampang, Mochamad Iqbal, menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan persetubuhan anak terhadap yang melibatkan 27 korban.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian Nasional dan mendapat atensi langsung dari pimpinan Kejaksaan.

Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri para Kiai, tokoh agama, serta sejumlah pihak yang memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum.

Mochamad Iqbal menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan berharap seluruh proses hukum dapat berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya Kejari Sampang telah menyiapkan tim Penuntut Umum yang terdiri dari dua jaksa perempuan, yakni Indah dan Novita, bersama satu jaksa lainnya di bawah koordinasi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum).

Baca juga  Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Tim tersebut akan mengawal proses persidangan hingga selesai.

“Perkara ini telah menjadi atensi Nasional. Karena itu, kami berkomitmen menyelesaikannya secara profesional, transparan, dan tanpa hambatan hingga tuntas,” tegas Mochamad Iqbal. Senin (20/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Sampang KH. Itqon Buser mengajak seluruh masyarakat mengawal proses hukum agar berjalan adil tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa korban dalam perkara ini masih di bawah umur sehingga perlindungan terhadap hak-hak korban harus menjadi prioritas.

KH. Itqon Busiri juga menekankan pentingnya peran keluarga, ulama, pesantren, dan lingkungan dalam memperkuat pendidikan agama serta pembinaan moral anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan Nasional Personel Kodim 1009/Tanah Laut Melaksanakan Pendampingan Program Opla

Menurutnya, kemudahan akses gadget dan informasi harus diimbangi dengan pengawasan orang tua agar anak tidak terjerumus pada pengaruh negatif.

Ia mengingatkan bahwa bekal terbaik bagi generasi muda adalah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Selain mengawal proses hukum, MUI Sampang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter melalui pengajian, pesantren, serta pembinaan keagamaan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Pertemuan ditutup dengan doa bersama agar proses hukum berjalan lancar, memberikan keadilan bagi para korban, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Piket Sabhara Regu II Patroli di Sejumlah Jalan Raya dan Objek Vital

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergitas Babinsa Koramil 11/Mirit Melaksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

Artikel

KDMP Kota Batu Jadi Syarat Dana Rp, 3 Miliar

Artikel

Dishub dan Satlantas Siapkan Sosialisasi Aturan Lalu Lintas: Fokus pada Traffic Light Di Pasar Batang

BERITA UTAMA

Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

Patroli Gabungan TNI-Polri Jaga Ketertiban Malam Takbir di Ponorogo, 17 Mobil Membawa Sound Horeg Dipulangkan

Artikel

Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Hadiri Pertemuan di Kantor PICACC Filipina