Home / BERITA UTAMA

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:03 WIB

Dugaan Mal Administrasi Surat Tanah Warga, LSM GARAD Laporkan Lurah Sidotopo Wetan ke Inspektorat Surabaya

Foto: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARAD Indonesia selaku kuasa hukum ahli waris almarhum H. Toyib resmi melaporkan Kepala Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, ke Inspektorat Kota Surabaya. Laporan

Foto: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARAD Indonesia selaku kuasa hukum ahli waris almarhum H. Toyib resmi melaporkan Kepala Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, ke Inspektorat Kota Surabaya. Laporan

Surabaya TargetNews.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARAD Indonesia selaku kuasa hukum ahli waris almarhum H. Toyib resmi melaporkan Kepala Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, ke Inspektorat Kota Surabaya. Laporan ini menyusul dugaan kelalaian dan mal administrasi dalam penerbitan surat keterangan kepemilikan tanah yang telah dikuasai dan dirawat oleh keluarga almarhum selama puluhan tahun.

Berdasarkan berkas yang diserahkan ke Inspektorat hari ini, kasus bermula saat ahli waris hendak mengurus pengesahan status tanah milik almarhum yang berlokasi di wilayah Sidotopo Wetan. Tanah tersebut telah dikuasai, dikelola, dan ditempati keluarga tanpa sengketa sejak puluhan tahun silam.

Alih-alih memproses sesuai prosedur pelayanan publik, pihak kelurahan justru menolak menerbitkan surat keterangan yang dimohonkan. Padahal, keluarga telah melengkapi sejumlah bukti pendukung yang sah dan menguatkan hak kepemilikan.

Baca juga  Solidkan Kebersamaan dan Silaturahmi, PJI Sumenep Adakan Halal Bihalal

Bukti yang dilampirkan dalam laporan antara lain:
✅ Salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (PBB) yang selama ini tercatat atas nama almarhum H. Toyib;
✅ Surat pernyataan sah dari tetangga kanan dan kiri yang membuktikan penguasaan tanah selama puluhan tahun, dilengkapi fotokopi identitas masing-masing penandatangan;
✅ Bukti pembayaran rekening air PDAM yang tercatat atas nama ahli waris almarhum H. Toyib;
✅ Dokumen pendukung lain yang membuktikan keberadaan dan penguasaan tanah secara terus-menerus.

“Sangat disayangkan, padahal bukti-bukti fisik dan administrasi sudah jelas ada. Namun pihak kelurahan justru enggan memproses, bahkan beralasan prosedur rumit dan menyarankan keluarga untuk langsung menggugat ke pengadilan. Ini jelas kelalaian dan mal administrasi yang merugikan warga,” tegas Achmad Anugrah, Ketua LSM GARAD Indonesia saat menyerahkan laporan di kantor Inspektorat Surabaya. Selasa (21/7/2026).

Baca juga  HARI BHAYANGKARA KE-77, KAPOLRES MALANG BERIKAN BANTUAN SEPEDA UNTUK KAKAK-ADIK PENCARI ROSOKAN

Langkah ini juga dinilai bertentangan dengan arahan Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang berulang kali meminta seluruh jajaran pemerintahan kelurahan dan kecamatan untuk melayani masyarakat dengan responsif, transparan, dan tidak mempersulit urusan warga yang memiliki bukti sah.

“Kami berharap Inspektorat Kota Surabaya segera memeriksa laporan ini, meneliti bukti yang kami serahkan, dan memberikan kepastian hukum. Warga tidak boleh dipersulit hanya karena kelalaian pejabat yang seharusnya melayani,” tambah Achmad.

Pihak LSM GARAD Indonesia berharap proses pemeriksaan berjalan objektif dan adil. Jika terbukti ada pelanggaran administrasi, maka sanksi tegas layak dijatuhkan agar tidak terulang pada kasus-kasus serupa lainnya.

Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Kelurahan Sidotopo Wetan maupun Inspektorat Kota Surabaya terkait laporan ini. (red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Perkuat Tali Persaudaraan, Personel Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Ibadah Rutin Mingguan Bersama Warga

BERITA UTAMA

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 36 Tahanan

Artikel

Sinergitas Polres Malang Bersama TNI dan Pemkab Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

Artikel

Bersama PPL, Babinsa Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi

BERITA UTAMA

Pemerintah Kota Batu Kepala Dinas DP3AP2KB Beserta Seluruh Staf.Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-80 “POLRI UNTUK MASYARAKAT”

Artikel

Polsek Pandih Batu sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Artikel

Satgas Yonif 6 Marinir Berbagi Berkah Diawal Tahun 2025

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan