TARGETNEWS.ID JAKARTA – Kejaksaan Agung Libya menangkap lima pejabat tinggi, termasuk seorang wakil menteri, dalam penyelidikan dugaan korupsi yang mengguncang sektor perikanan negara itu. Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan dan alokasi kuota penangkapan tuna sirip biru (bluefin tuna) periode 2018–2025.
Penangkapan yang dilakukan pada awal Juli 2026 merupakan bagian dari operasi pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan otoritas Libya. Para pejabat yang diamankan diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses penetapan dan pembagian kuota penangkapan tuna, salah satu komoditas perikanan paling bernilai di kawasan Mediterania.
Mengutip laporan Libya Herald dan SeafoodSource yang dikutip CNBC Indonesia, penyidik kini menelusuri mekanisme distribusi kuota, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Aparat juga menyelidiki potensi kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut tata kelola sumber daya perikanan strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi salah satu sektor penting bagi Libya.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung Libya belum mengungkap identitas lengkap para pejabat yang ditangkap maupun besaran kerugian negara yang diduga ditimbulkan. Proses penyidikan masih berlangsung, sementara seluruh pihak yang ditangkap tetap berstatus sebagai subjek proses hukum dan berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
REDAKSI










