Home / BERITA UTAMA

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gagalkan Penyelundupan Narkorkoba Disembunyikan Dipakaian Saat Pengunjung

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gagalkan Penyelundupan Narkorkoba (Foto: TargetNews.ID/Bib)

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gagalkan Penyelundupan Narkorkoba (Foto: TargetNews.ID/Bib)

TARGETNEWS.ID Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lingkungan pemasyarakatan dengan menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat untuk melaksanakan layanan kunjungan tatap muka kepada suaminya, seorang warga binaan berinisial GH. Pengunjung tersebut datang bersama seorang anak berusia 4 tahun dan selanjutnya menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku di area Pintu Utama (P2U).

Saat memasuki area pemeriksaan badan (body checking), pengunjung tersebut diperiksa oleh petugas penggeledahan wanita. Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan, ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.

Baca juga  Polri Kawal Audiensi Warga Terkait Pembangunan Tower Seluler Di Desa Bengle

Atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta mengamankan pengunjung beserta barang bukti yang diduga narkotika untuk selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” terang Plh. Kepala Rutan, Gusti Akhmad Ridho.

Baca juga  Resmikan Mako Polsek Karang Penang yang Baru, Kapolres Sampang Sekaligus Pamit Pindah Tugas ke Polda Jatim

Kepala Kesatuan Pengamanan, Desman Agung Prasetya menambahkan bahwa ini merupakan bentuk kerja nyata dalam memberantas Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Ke depan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan, khususnya layanan kunjungan, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutin Sosialisasikan larangan karhutla, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Bantu Pemdes Kalijaya Salurkan Bantuan Bagi 35 KPM

Artikel

Bati Tuud Koramil 08/Alian Hadiri Bimteks PPS

Artikel

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Artikel

Kejari Nisel Berharap LSM KPK RI Nias Selatan Menjadi Mitra Strategis

Artikel

Tenaga Kesehatan Hewan Jateng-DIY Ikuti Pelatihan di Brebes

BERITA UTAMA

Windy Idol Dicekal KPK, Jenderal Bintang 1 Gerilya Ringankan Vonis Ferdy Sambo

Artikel

Pj Bupati Sampang Kunjungi Kandang Ternak Sapi dan Kambing di Desa Kodak