Home / BERITA UTAMA / KRIMINAL

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:25 WIB

Dua Pencuri Besi di Ruko Ababil Trade Center Desa Kebet Lamongan Ditangkap Massa

Dua Pencuri Besi di Ruko Ababil Trade Center Desa Kebet Lamongan Ditangkap Massa Foto: REDAKSI

Dua Pencuri Besi di Ruko Ababil Trade Center Desa Kebet Lamongan Ditangkap Massa Foto: REDAKSI

TargetNews.ID Lamongan – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di dalam Ruko Ababil Trade Center, Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan pada Jumat (24/7/2027) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua pelaku yang belum diketahui identitasnya (dalam lidik) tertangkap tangan oleh korban dan sempat dihakimi massa sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.

Kejadian bermula saat korban, Gembong Satria Sakti (39), seorang karyawan swasta asal Dusun Kebet, hendak berangkat ke lokasi proyek bersama sopir truknya, Bambang Suprapto (57).

Saat melintas di depan Ruko Ababil Trade Center, mereka menaruh curiga melihat dua orang asing berada di dalam Ruko sambil memikul dua karung berisi potongan besi.

Baca juga  Turut Berdukacita, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Melayat Warga

Gembong kemudian turun dan menginterogasi kedua pelaku. Kepada korban, pelaku berdalih nekat mengambil besi untuk dijual karena tidak diberi upah oleh mandor mereka yang bernama Udin.

Merasa ada yang janggal karena tidak ada mandor bernama Udin di proyek tersebut, korban langsung meminta Bambang untuk memanggil pekerja dari bengkel las terdekat guna mengepung pelaku.

Kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian. Namun, situasi sempat memanas ketika warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut tersulut emosi dan mulai menghakimi kedua pelaku di depan Ruko.

Baca juga  Pelayanan Humanis Polri di Ops Lilin Candi 2025, Personel Pospam Rest Area 275A Sigap Bantu Pengguna Jalan

Beruntung, situasi dapat dikenal dan kedua pelaku segera diserahkan ke Mapolres Lamongan bersama bareng bukti berupa potongan besi.

Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1.000.000.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya penyerahan pelaku pencurian tersebut.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres Lamongan. Dengan Pasal Pencurian dan Pemberatan,” tegas Iptu Yusuf Efendi kepada awak media.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan dengan persangkaan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujud Kepedulian Kesehatan Kepada Warga Binaan, Babinsa Ayuang Dampingi Posyandu Lansia

Artikel

Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaan

Artikel

Pastikan aman di KPU Kab Pulang Pisau sat samapta gelar Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Jelang Sertijab Kapokgadik, Brigjen TNI Marinir Ichwan Dargianto Laksanakan Memorandum

BERITA UTAMA

JCW Desak Audit Investigatif Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Sampang

BERITA UTAMA

Lagi-lagi Diringkus, Dapat Upah Ceban Residivis Narkoba Asal Bratang Keok Ditangan Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

BERITA UTAMA

Gencar lakukan giat, Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Polres Tuban Berhasil Amankan Sekelompok Pemuda Bawa Sajam Yang Viral di Medsos