Home / BERITA UTAMA / KRIMINAL

Senin, 27 Juli 2026 - 13:22 WIB

POLRESTA SUMENEP UNGKAP DUGAAN PENCURIAN LIMA EKOR AYAM, DUA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN WARGA

POLRESTA SUMENEP UNGKAP DUGAAN PENCURIAN LIMA EKOR AYAM DUA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN  (FOTO: TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH)

POLRESTA SUMENEP UNGKAP DUGAAN PENCURIAN LIMA EKOR AYAM DUA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN  (FOTO: TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH)

TargetNews.ID Sumenep – Personel Polsek Manding Polresta Sumenep menerima penyerahan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian lima ekor ayam setelah diamankan warga di Dusun Giring Barat, RT 05/RW 01, Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, pada Minggu (26/7/2026) malam.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Manding Akp Fathorrahman menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB mengenai adanya dua orang yang telah diamankan warga karena diduga melakukan pencurian ayam milik warga.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal, saat keluarga korban sedang mandi, mereka mendengar suara ayam yang mencurigakan. Setelah keluar rumah, keluarga korban melihat dua orang diduga sedang mengambil lima ekor ayam milik korban. Istri korban kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Baca juga  Ketua DPI Serahkan Sertifikat Kompetensi Wartawan DPI ke Pengurus FPII Sulteng dan FPII Bali

Korban dalam kejadian tersebut adalah SUPARTO (52), warga Dusun Giring Barat, Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial P.H., warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dan D.K., warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Manding segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan saksi-saksi, mengamankan kedua terduga pelaku, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.

Baca juga  Kehadiran Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Sersan Satu Umran dalam Rapat Koordinasi FKP Dukung Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Boleng

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Manding. Penyidik juga terus melakukan penyelidikan untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa.

Atas dugaan perbuatan tersebut, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Pertama

BERITA UTAMA

Naik Trail, Rombongan Tim Wasev Tinjau Lokasi Pembukaan Badan Jalan TMMD Kodim 1008 Tabalong

Artikel

Pemasyarakatan Sehat di Peringatan HBP ke- 60 Lapas Pontianak Gelar Pemeriksaan & Pengobatan Massal

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dampingi Bupati Resmikan Kebun Raya Sambas

BERITA UTAMA

Ternyata Ini Isi Spanduk Yang Dibentangkan Anggota Satpolairud

Artikel

Sumber Air Sumur Bor Ditemukan Personel Satgas TMMD Kodim 1009/Tla Melanjutkan Ke Tahap Instalasi Pipa Air

BERITA UTAMA

Upaya Cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan Berikan Maklumat Kapolda

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Olahraga Bersama Warga