Home / BERITA UTAMA

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:07 WIB

Dugaan Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu di Candi Sidoarjo Jadi Sorotan, Bungkam Polres Sidoarjo Polda Jatim

FOTO: Dugaan Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu di Candi Sidoarjo Jadi Sorotan, Bungkam Polres Sidoarjo Polda Jatim TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

FOTO: Dugaan Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu di Candi Sidoarjo Jadi Sorotan, Bungkam Polres Sidoarjo Polda Jatim TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

TARGETNEWS.ID SIDOARJO – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam , judi dadu, dan capjiki di wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut disebut telah menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Mereka meminta kepolisian melakukan pengecekan secara menyeluruh agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Baca juga  Peringati Hari Jadi, Bupati Brebes Ziarah ke Makam Leluhur dan Tokoh Pendahulu

Di sisi lain, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Berdasarkan hasil pengecekan saat itu, petugas menyebut tidak menemukan aktivitas perjudian maupun barang bukti yang mengarah pada praktik sabung ayam. Polisi juga mengaku telah memberikan imbauan agar tidak ada kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Meski demikian, sebagian masyarakat masih berharap adanya pengawasan yang lebih intensif dan transparansi terkait hasil penanganan setiap laporan yang masuk. Warga menilai langkah tegas dan penjelasan resmi dari aparat diperlukan untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Baca juga  Berawal Tegang Berakhir Haru, Kejutan Warga dan Anggota untuk Kapolsek Semampir

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi resmi yang mengonfirmasi adanya praktik perjudian yang sedang berlangsung di lokasi tersebut. Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Artikel

Wujudkan Prajurit Profesional dan Taat Hukum, Kodim 1002/HST Gelar Sosialisasi Ops Gaktib Dan Yustisi

Artikel

Datangi Warga, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Ajak Jaga Kamtibmas di Lingkungannya

BERITA UTAMA

TIM KOLONE SENAPAN BATALYON INFANTERI 11 MARINIR UNJUK KEBOLEHAN DALAM PERESMIAN PANGKALAN TNI AL KAIMANA.

Artikel

Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Mineral ke Warga Pulau Gili Ketapang

Artikel

BRIMOB RAIH MEDALI PERUNGGU CABOR MUAYTHAI PON XXI ACEH-SUMUT

BERITA UTAMA

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Titik Rawan

BERITA UTAMA

Silaturahmi DR. Lukas Santoso,S.H.,M.H.,M.M.,M.Si. dan Kaskogartap III/Surabaya, Bahas Pembinaan Olahraga dan Perspektif Hukum