Lebaksiu,Targetnews. id -Polsek Lebaksiu menghadiri dan memfasilitasi musyawarah bersama pemerintah desa, unsur terkait, penambang, serta warga masyarakat mengenai aktivitas penambangan Galian C di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kajen pada Selasa (28/07/2026) pukul 20.30 WIB hingga selesai tersebut bertujuan membangun kesepahaman dalam menjaga ketertiban, kelestarian lingkungan, serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Kajen Khalimi, SH., Kapolsek Lebaksiu AKP Eko Darmojo, SH., Bhabinkamtibmas Polsek Lebaksiu, Bhabinsa Koramil Lebaksiu, Ketua dan anggota BPD, para pemilik depo batu pasir, penambang batu pasir Desa Kajen, serta warga yang terdampak aktivitas penambangan.
Dalam musyawarah tersebut disepakati beberapa poin penting, di antaranya Pemerintah Desa Kajen tidak mengizinkan adanya aktivitas penambangan di aliran Sungai Gung yang berada di wilayah Desa Kajen, kegiatan penambangan yang berlangsung diketahui belum memiliki perizinan resmi, aktivitas penambangan dinilai berdampak terhadap kerusakan lingkungan khususnya di wilayah RW 05 Desa Kajen, serta para penambang diimbau untuk menghentikan kegiatan penambangan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kapolsek Lebaksiu AKP Eko Darmojo, SH. menyampaikan bahwa penyelesaian setiap persoalan di tengah masyarakat harus mengedepankan musyawarah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Polri mendukung setiap upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan dialog. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, menjaga kelestarian lingkungan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Eko Darmojo, SH.
Melalui kegiatan ini, Polsek Lebaksiu terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, mencegah konflik sosial, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan ketentuan hukum dan memperhatikan kelestarian lingkungan.(Fauzi/Targetnews.id)










