Home / BERITA UTAMA

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:31 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Slawi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Telepon Genggam

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Slawi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Telepon Genggam

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Slawi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Telepon Genggam

Slawi, TargetNews.ID – Personel Polsek Slawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian telepon genggam di kawasan Alun-Alun Hanggawana, Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (29/7/2026) malam.

Laporan diterima sekitar pukul 22.29 WIB setelah warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian telepon genggam dan telah diamankan di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban sebelumnya kehilangan telepon genggam akibat aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Jalan Kartini, Slawi, pada Jumat (24/7/2026). Beberapa hari kemudian, korban menemukan perangkat yang diduga miliknya ditawarkan melalui media sosial.

Baca juga  Walikota Tegal Hadiri Gala Dinner APEKSI XVIII di Medan, Perkuat Persahabatan Antar Kota se-Indonesia

Korban bersama rekan-rekannya kemudian mengatur pertemuan dengan penjual di kawasan Alun-Alun Hanggawana. Setelah dilakukan pemeriksaan, ciri-ciri telepon genggam tersebut dinilai sesuai dengan barang milik korban. Warga yang berada di lokasi pun segera menghubungi layanan Call Center 110 untuk meminta bantuan petugas kepolisian.

Setelah tiba di lokasi, personel Polsek Slawi langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan terhadap para saksi sebelum menyerahkan terduga pelaku kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Dewi Aryani : Sosialisasi UU Cipta Kerja Harus Masif

Kapolsek Slawi, AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H., mengapresiasi langkah masyarakat yang memilih menempuh jalur hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan 110 sehingga petugas dapat segera mengambil langkah penanganan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak di luar ketentuan hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian,” ujarnya.

Polres Tegal terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Keberadaan layanan darurat 110 diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tegal.

(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Artikel

Cooling System: Bripka Oktobery Bhabinkamtibmas Tanjung Taruna Sambangi Warga Binaan Guna Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi Dengan Warga, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos di Poskamling

BERITA UTAMA

Hasil Akhir Pendaftaran dan Penerimaan Siswa Baru SMPN.3 Kota Batu

Artikel

Bupati Drs, H,Anwar Sadat Pantau Pembersihan Drainase jalan pahlawan dan jalan Ki hajar Dewantara Kuala Tungkal

Artikel

Polres Nganjuk Ungkap Sejumlah Kasus, Menonjol Agustus 2025

Artikel

Solidaritas Terjalin dalam Doa Bersama Peringati Hari Juang TNI-AD di Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Plt. BKPSDM Nias Selatan : Penempatan P3K Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu Berdasarkan Pemetaan Jabatan Yang Disampaikan Oleh Masing-masing OPD