Home / BERITA UTAMA

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Paripurna APBD Resmi Dibuka, Pemkab Sampang dan DPRD Sampang Sahkan KUA-PPAS TA 2027

FOTO: Paripurna APBD Resmi Dibuka, Pemkab Sampang dan DPRD Sampang Sahkan KUA-PPAS TA 2027

FOTO: Paripurna APBD Resmi Dibuka, Pemkab Sampang dan DPRD Sampang Sahkan KUA-PPAS TA 2027

TargetNews.ID Sampang I— Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/7/2026).

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, A.Md. Gz., menegaskan bahwa persetujuan nota kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahapan konstitusional krusial yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

” Dalam Rapat Sidang Paripurna kali ini menjadi momentum penting untuk menyepakati arah kebijakan anggaran Tahun 2027. DPRD berkomitmen mengawal seluruh proses pembahasan agar APBD benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Sampang,” katanya.

Lebih lanjut, H. Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa jalannya Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut resmi dari hasil keputusan Rapat Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah disepakati pada 1 Juli 2026 lalu.

” Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 ini menjadi langkah strategis dan pijakan awal bagi penyusunan APBD Kabupaten Sampang agar berjalan transparan dan tepat waktu,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengapresiasi tingginya sinergisitas yang terjalin antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam mengawal setiap tahapan perancangan anggaran daerah.

” Persetujuan KUA-PPAS merupakan fondasi utama penyusunan APBD 2027. Sinergi ini memastikan program prioritas pembangunan, pelayanan publik, peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dapat terealisasi optimal,” tegasnya.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi berharap, melalui disetujuinya dokumen KUA-PPAS TA 2027 tersebut, seluruh proses penyusunan RAPBD dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sampang secara menyeluruh.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KASUS PENYADAPAN PRESIDEN MENDUNIA | Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Makar, Krisis Kepercayaan Institusi Polri, dan Alarm Bahaya bagi Demokrasi Indonesia

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

BERITA UTAMA

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Bongkar 17 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap dan 275,94 Gram Sabu Disita

BERITA UTAMA

ALIANSI MADURA INDONESIA DESAK KEPALA KANWIL DITJENPAS JATIM SEGERA COPOT DAN PECAT KALAPAS, KPLP, SERTA KASI KAMTIB LAPAS KELAS IIB TULUNGAGUNG

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

BERITA UTAMA

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

BERITA UTAMA

Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan