Sambas – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus menuntaskan berbagai sasaran fisik yang dikerjakan di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing. Memasuki tahap akhir, personel Satgas melaksanakan pengecatan dinding bagian luar dan dalam rumah tidak layak huni (RTLH), Sabtu (1/8/2026).
Pengecatan dilakukan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan hasil akhir yang lebih baik sehingga rumah yang telah direhabilitasi tidak hanya memiliki struktur yang kuat, tetapi juga terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman untuk ditempati.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas, Letkol Inf. Dwiyanto Kusumo, M.A.P., mengatakan bahwa tahapan pengecatan menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi RTLH karena dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memperpanjang usia bangunan.
“Pengecatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menghadirkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. Selain membuat rumah tampak lebih indah, lapisan cat juga berfungsi untuk melindungi dinding agar lebih tahan lama,” ujarnya.
Kebersamaan antara anggota Satgas TMMD dan warga Desa Tempapan Hulu terus terjalin selama proses pengerjaan berlangsung. Semangat gotong royong yang ditunjukkan menjadi salah satu faktor pendukung percepatan penyelesaian seluruh sasaran fisik TMMD Reguler Ke-129.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan, sekaligus memperkuat hubungan antara TNI dan warga dalam mewujudkan kemajuan desa.










