Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Satreskrim Polres Lamongan Gulung Pelaku Curanmor di Lamongan

FOTO: Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Gulung Pelaku Curanmor di Lamongan

FOTO: Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Gulung Pelaku Curanmor di Lamongan

TargetNews.ID Lamongan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan.

Di bawah pimpinan Ipda M. Fatihul Imf, tim berlambang ksatria ini sukses menggulung pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Made, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan.

Keberhasilan ini melengkapi catatan gemilang Tim URC Jaka Tingkir. Hanya berselang tiga hari sebelumnya, mereka juga berhasil membongkar kasus pembobolan brankas senilai Rp 131.000.000 di Yayasan TK/SD Cendikia, Jalan Veteran, Lamongan.

Peristiwa curanmor ini menimpa seorang mahasiswi bernama Maura Putri Yasmin (23), warga Jalan Andansari, Kelurahan Sukomulyo, Lamongan.

Kejadian bermula saat korban berkunjung ke rumah temannya, Yulia, di Jalan Mastrip Gang 2, Desa Made, Lamongan.

Korban memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya dengan nomor polisi S 3406 MM di halaman rumah dalam posisi menghadap ke selatan dan sudah dikunci ganda.

Korban bersama temannya kemudian pergi keluar menggunakan sepeda motor lain.

Naas, saat kembali sekitar pukul 19.30 WIB, motor milik korban sudah raib digondol maling.

Setelah upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan.

Mendapat laporan warga, Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim URC Jaka Tingkir langsung memeriksa dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah rekan korban serta di sekitar area lokasi kejadian.

Dari hasil analisis rekaman CCTV tersebut, Tim URC Jaka Tingkir berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang diketahui berinisial ADP (29), yang ternyata merupakan warga Desa Made, Kecamatan Lamongan.

Perburuan pelaku tidak memakan waktu lama. ADP berhasil diringkus oleh Tim URC Jaka Tingkir tanpa perlawanan di rumah mertuanya Desa Waruk, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Sabtu 01 Agustus 2026.

Dari tangan pelaku, Tim URC Jaka Tingkir berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk proses penyidikan, antara lain:
1. 1 Unit sepeda motor Honda Vario milik korban
2. 1 buah helm warna abu-abu milik pelaku (identik dengan rekaman CCTV)
3. 1 Unit handphone milik pelaku.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Keluarga At Mengaku Serahkan Rp15 Juta, Dugaan Tebusan Rp30 Juta di Kasus Narkotika Pasuruan Mencuat

BERITA UTAMA

Peninjauan PLBN Aruk Oleh Kasiops Kasrem 121/ABW Pasca Keributan Yang Terjadi Beberapa Waktu Lalu.

BERITA UTAMA

Polres Mojokerto Kota Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Semangat Hari Pahlawan : Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis, Ajak Warga Peduli Kamtibmas

BERITA UTAMA

Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan, Anggota Koramil Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Koramil

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Tim Penyuluh Pasis Dikreg Seskoad Kunjungi BPBD Tabalong

BERITA UTAMA

Satu per Satu, Atap Rumah Pak Sajimin Mulai Terpasang, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian RTLH

BERITA UTAMA

Menjawab Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Mulai Dirikan Tower Sumur Bor