Home / BERITA UTAMA

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Perdamaian Hotman Paris vs PWI: Ketika Marwah Pers Dijual Murah di Meja Kekuasaan Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)”

Perdamaian Hotman Paris vs PWI: Ketika Marwah Pers Dijual Murah di Meja Kekuasaan
Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Perdamaian Hotman Paris vs PWI: Ketika Marwah Pers Dijual Murah di Meja Kekuasaan Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)"

TARGETNEWS.ID – Ada sebuah pepatah hukum yang sangat tua: “Fiat Justitia Ruat Caelum”—tegakkan keadilan walaupun langit runtuh. Namun, dalam panggung politik Indonesia hari ini, pepatah itu seolah berubah menjadi: “Tegakkan perdamaian, walaupun keadilan yang runtuh.”

Perdamaian antara Hotman Paris Hutapea dan PWI yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mungkin dianggap sebagai kabar baik oleh sebagian orang. Tetapi bagi mereka yang masih percaya bahwa pers adalah pilar demokrasi, peristiwa ini menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar siapa menang dan siapa kalah.

Yang tampak bukan sekadar perdamaian. Yang tampak adalah kemenangan simbolik kekuasaan atas marwah profesi.

Ironisnya, yang mengibarkan bendera putih bukan musuh kebebasan pers, melainkan organisasi yang seharusnya menjadi benteng terakhir kehormatan wartawan.

Sejarah mungkin akan mencatat bahwa dalam perkara ini, luka profesi ditutup dengan seremoni perdamaian. Tetapi sejarah juga berhak bertanya: siapa yang sesungguhnya diuntungkan, dan siapa yang diminta melupakan harga dirinya?

Pers adalah institusi yang setiap hari mengajarkan pejabat agar bertanggung jawab. Namun, ketika pers sendiri menghadapi ujian terhadap martabat profesinya, publik berhak menilai apakah organisasi profesinya berdiri tegak atau justru memilih jalan yang dianggap paling nyaman.

Lebih menggelitik lagi, panggung perdamaian itu menghadirkan seorang tokoh politik sebagai mediator. Tentu tidak ada larangan moral untuk mendorong rekonsiliasi. Namun, dalam negara hukum, kedekatan antara ruang politik dan ruang penyelesaian perkara selalu mengundang pertanyaan publik. Bukan karena mediasi itu salah, melainkan karena kepercayaan terhadap hukum dibangun bukan hanya oleh hasil akhirnya, tetapi juga oleh persepsi bahwa prosesnya bebas dari pengaruh yang tidak semestinya.

Baca juga  Geram Buat Kegaduhan, Para Aktivis Di Jatim Datangi Polres Jajaran

Max Weber pernah menjelaskan bahwa kekuasaan bekerja melalui legitimasi. Michel Foucault mengingatkan bahwa kekuasaan juga bekerja melalui kemampuan membentuk narasi. Dalam kasus seperti ini, publik dapat saja bertanya: apakah yang sedang dirayakan adalah kemenangan keadilan, atau kemenangan kemampuan elite mengakhiri konflik dengan caranya sendiri?

Pertanyaan itu sah dalam demokrasi.

Yang lebih menyedihkan justru adalah pesan yang mungkin diterima wartawan di daerah-daerah. Mereka yang setiap hari berhadapan dengan intimidasi, gugatan, tekanan ekonomi, bahkan ancaman keselamatan, bisa saja bertanya dalam hati: jika kehormatan profesi di tingkat nasional berakhir di meja kompromi, kepada siapa lagi kami harus berharap?

Satire terbesar dalam kisah ini adalah bahwa organisasi yang dibentuk untuk menjaga marwah wartawan justru berisiko dipersepsikan sedang sibuk menjaga hubungan baik dengan lingkar kekuasaan. Bila persepsi itu terus menguat, maka yang runtuh bukan hanya kewibawaan organisasi, tetapi juga kepercayaan anggota terhadap rumahnya sendiri.

Antonio Gramsci menyebut keadaan seperti ini sebagai hegemoni—ketika kekuasaan tidak lagi membutuhkan paksaan karena kompromi dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Lambat laun, publik berhenti bertanya tentang keadilan dan mulai terbiasa menganggap bahwa yang kuat memang memiliki jalan yang berbeda.

Padahal konstitusi Indonesia tidak mengenal kasta hukum.

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 tidak menulis bahwa semua warga negara sama di hadapan hukum kecuali mereka yang terkenal, kaya, atau dekat dengan pusat kekuasaan. Konstitusi juga tidak membedakan antara wartawan daerah dan selebritas nasional.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

Demokrasi tidak mati hanya karena sensor. Demokrasi juga dapat melemah ketika masyarakat mulai percaya bahwa pengaruh lebih menentukan daripada prinsip.

Hari ini mungkin yang berdamai adalah dua pihak. Namun yang belum tentu damai adalah hati ribuan wartawan yang setiap hari mempertaruhkan keselamatan demi memperoleh kebenaran. Mereka tidak sedang mencari panggung. Mereka hanya berharap bahwa ketika profesinya dipertaruhkan, organisasi yang mereka hormati berdiri di barisan paling depan, bukan sekadar hadir di foto bersama setelah semuanya selesai.

Perdamaian tentu mulia. Tetapi perdamaian yang meninggalkan pertanyaan tentang keadilan akan selalu menyisakan ruang kritik.

Dan sejarah memiliki kebiasaan yang tidak pernah berubah: ia lebih lama mengingat mereka yang memilih kenyamanan daripada mereka yang memilih keberanian.

Sebab pada akhirnya, marwah pers tidak runtuh karena dihina oleh orang luar. Marwah pers mulai retak ketika para penjaganya sendiri tidak lagi diyakini mampu mempertahankannya.

Itulah sebabnya, polemik ini bukan semata soal Hotman Paris, bukan pula semata soal PWI. Ini adalah cermin tentang bagaimana demokrasi memperlakukan salah satu pilar utamanya. Jika pilar itu tampak rapuh di mata publik, maka yang patut khawatir bukan hanya wartawan, melainkan seluruh bangsa Indonesia.[]

*) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONIF 11 MARINIR LAKSANAKAN GARJAS UJI KENAIKAN PANGKAT

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Penyaluran BPNT Di Wilayah Binaan

Artikel

Polsek Wonoayu Tinjau Progres Ketahanan Pangan Lahan Jagung di Desa Pagerngumbuk

Artikel

YONIF 8 MARINIR GELAR PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN DI HARI RAYA IDUL ADHA 1445 H/2024 M

Artikel

Evaluasi Kinerja dan Disiplin Personel, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Fungsi

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Menyaksikan Secara Live KASAD Award 2023

Artikel

Lapas Batam Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024

Artikel

Antisipasi Kejahatan Jalanan Selama Bulan Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Gencarkan Patroli Perintis Presisi