Home / BERITA UTAMA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Dikonfirmasi Terkait Uang Bulanan, Seragam,KS SMAN 1 Sidayu Menghindar Bungkam

FOTO: Dikonfirmasi Terkait Uang Bulanan, Seragam,KS SMAN 1 Sidayu Menghindar Bungkam TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

FOTO: Dikonfirmasi Terkait Uang Bulanan, Seragam,KS SMAN 1 Sidayu Menghindar Bungkam TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

TARGETNEWS.ID GRESIK – Sebuah rekaman video yang beredar memperlihatkan pengakuan seorang siswa SMAN 1 Sidayu terkait adanya biaya yang harus dibayarkan saat proses PPDB TA 2026/2027 kemarin. Dalam rekaman tersebut, siswa mengaku dikenakan biaya sebesar kurang lebih hampir 2 juta untuk pembelian seragam sekolah dan biaya operasional lainnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, siswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan tersebut menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan saat proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
“Bayar hampir 2 juta mas,saat PPDB kemarin,” ujar siswa tersebut kepada wartawan.

Pengakuan tersebut memicu sorotan, mengingat kebijakan terkait pendidikan negeri pada prinsipnya melarang adanya pungutan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas, termasuk tarikan untuk pembelian seragam oleh pihak sekolah.

Baca juga  Sambangi Warga Masyarakat, Petugas Patroli Terpadu Sosialisasikan Larangan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

Tarikan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan tanpa dasar atau aturan yang jelas dinilai tidak diperbolehkan. Namun menurut informasi yang beredar, praktik penarikan biaya pembelian seragam dan uang komite bagi siswa baru ini disebut-sebut masih terjadi setiap tahun di SMAN 1 Sidayu tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Sidayu, Hasib, saat dikonfirmasi memilih bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan. Hal itu, tentu sangat disayangkan etika seorang pejabat publik yang digaji oleh rakyat tapi enggan komunikasi dengan rakyat.

Selain itu, saat didatangi ke sekolah.Hasib juga sulit untuk ditemui.Sikap Kepala Sekolah SMAN 1 Sidayu ini dinilai menghambat, mempersulit,dan menghalangi tugas pers dalam mencari informasi.Hal ini, tertuang dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan bisa jerat pidana.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau, Beri Teguran Humanis kepada Pengemudi Truk Overload

Peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Sidayu ini kita jadi bahasan serius dikalangan masyarakat.Besarnya nilai biaya uang komite yang mengikat bulanan serta penjualan seragam yang ada tentunya bertentangan dengan aturan dan instruksi Gubernur Khofifah Indar Parawansa bahwa sekolah dilarang menjual seragam dan menghimbau SPP gratis di seluruh sekolah Negeri di Jawa Timur ini.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak UPT Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Maraknya kasus Pungutan Liar yang mencoreng dunia pendidikan ini seolah tidak ada langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum maupun Dinas terkait yang berfungsi menjadi lembaga pengawasan sekolah seoalah mandul.

(Bersambung)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pendampingan Babinsa dalam Kegiatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

BERITA UTAMA

Dengan Cepat Prajurit Yontaifib 1 Marinir Hancurkan Instalasi Musuh

Artikel

Pastikan Aman dan Kondusif Personil Polsek Kahayan Kuala Patroli di kantor Panwascam

BERITA UTAMA

Kegiatan Jumat Curhat Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat

BERITA UTAMA

Seperti Bandung Bondowoso Satgas TMMD Ke 116 Regtas Desa Lubuk Dagang Kebut Pekerjaan Fisik Hingga Malam Hari

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Artikel

REKAYASA KASUS TANAH PARIT DERABAK DESA PARIT BARU KEC. SUNGAI RAYA KAB. KUBU RAYA PROV. KALBAR MULAI TERKUAK DIPENGADILAN NEGERI MEMPAWAH