Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KRIMINAL / POLRI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Mantan Polwan Mengadu, Komisi III DPR RI, Ungkap Dugaan KDRT

TARGETNEWS.ID JAKARTA – Seorang perempuan bernama Lita mengadukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut dialaminya selama menjalani rumah tangga dengan mantan suaminya, Mevans Sanggramawijaya alias Mei Ervan Suprianto. Pengaduan tersebut ditujukan kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.

Dalam surat pengaduannya, Lita mengaku telah berada dalam kondisi tertekan dan merasa kesulitan memperoleh keadilan atas perkara yang disebutnya telah berlangsung cukup lama.

Lita menyebut persoalan tersebut sebelumnya pernah disampaikan melalui tayangan YouTube Uya Kuya TV. Namun, menurut pengakuannya, hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang dianggap memberikan keadilan bagi dirinya.

Dalam surat itu, Lita juga menyebut mantan suaminya merupakan anggota Polri yang berdinas di lingkungan Polda Metro Jaya. Ia mempertanyakan kondisi kedinasan mantan suaminya serta sumber kepemilikan sejumlah armada bus yang disebutnya dimiliki oleh yang bersangkutan.

Namun, sejumlah tudingan tersebut masih merupakan pengakuan sepihak Lita dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Kukuhkan Ny. Beti Iwan Setiawan Sebagai Ibu Raksakarini Sri Sena

Lita mengungkapkan, dirinya juga pernah menjadi anggota Polwan. Ia mengaku mengalami kekerasan sejak sebelum pernikahan hingga saat menjalani kehamilan.

Menurut Lita, dugaan kekerasan bahkan terjadi dua hari sebelum pernikahan. Ia mengaku mengalami pemukulan hingga mengalami luka lebam.

“Saya mengalami KDRT yang parah,” demikian salah satu bagian pengaduan Lita.

Ia juga mengaku pernah mengalami tindakan kekerasan ketika sedang hamil lima bulan. Dalam pengakuannya, peristiwa tersebut berkaitan dengan kecemburuan dan melibatkan dugaan ancaman menggunakan senjata api.

Lita kemudian menyoroti perjalanan karier mantan suaminya. Ia mengaku justru dirinya yang harus kehilangan status sebagai anggota Polri melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara mantan suaminya disebut tetap menjalankan karier hingga mengikuti pendidikan perwira.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Lita meminta Komisi III DPR RI memberikan perhatian terhadap pengaduannya.

Baca juga  Jaga Kindusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor KPU Kalteng

Ia berharap lembaga legislatif yang membidangi antara lain persoalan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut dapat mengawal proses pengaduannya kepada Mabes Polri, termasuk laporan yang disebutnya berkaitan dengan upaya peninjauan kembali.

Lita meminta agar proses hukum maupun pemeriksaan terhadap aduannya berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi.

“Saya cuma minta keadilan yang seadil-adilnya,” tulis Lita dalam surat pengaduannya.

Ia berharap pengaduan tersebut tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi benar-benar mendapat tindak lanjut dan pemeriksaan secara objektif. Menurutnya, perjuangan tersebut juga dilakukan demi masa depan anaknya.

Hingga berita ini disusun, tudingan yang disampaikan Lita tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Mevans Sanggramawijaya maupun pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri

Lita menegaskan dirinya hanya ingin perkara yang dialaminya mendapat perhatian dan diproses berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Hilir Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Diskop-UKM Jatim Sambut Kunjungan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Putra Putri Delta Sidoarjo, Perkuat Literasi Kewirausahaan

BERITA UTAMA

Perihal Jalan Aspal Di Pasar Kembang Surabaya Meletus, Bahaya

Artikel

Ngeri Terindikasi Melakukan Pencoblosan Ganda

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Renang Militer Dasar

Artikel

Memberikan Himbauan, Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Artikel

Prajurit Yonif 4 Marinir Laksanakan Garjas Rutin