Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / NARKOBA / POLRI / Tag

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Polres Probolinggo Ungkap Kejahatan Jalanan Peredaran Miras Lintas Daerah, Amankan Tersangka

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim mengungkap sejumlah kasus tindak pidana meliputi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran minuman keras tanpa izin.

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar pada konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (13/8/2026).

Kasus pertama merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo, dengan mengamankan seorang tersangka berinisial R (16).

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda PCX, BPKB, pakaian yang digunakan pelaku maupun korban, serta satu buah karambit.

Modusnya, tersangka berpura-pura menjadi korban penipuan untuk mendapatkan simpati korban dan meminta tolong mengantarkan tersangka menuju rumah kakaknya.

Namun, saat berada di jalan yang sepi, pelaku justru mengancam korban menggunakan karambit dan berusaha merampas sepeda motor Honda PCX milik korban.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal. Rasa kepedulian tetap harus disertai kewaspadaan,” ujar AKBP Rizki.

Karena pelaku masih berusia 16 tahun, proses hukum dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap anak.

Selain itu, Polres Probolinggo Polda Jatim juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo dan mengamankan tersangka M.S. (46) serta beberapa barang bukti.

Pengungkapan berikutnya terkait peredaran minuman keras tanpa izin, dimana Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti 3.170,2 liter Miras yang diangkut menggunakan dua bus umum antarkota.

Miras tersebut diduga merupakan bagian dari perdagangan antardaerah dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan Kediri, Jawa Timur.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut peredaran miras lintas daerah.

Baca juga  Dukung Program Pemerintah, Anggota Koramil 02/Sejangkung Bersama Gapoktan Bemban Laksanakan Semai Benih Padi Perdana

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peredaran miras tersebut,” tegas AKBP Rizki.

Sedangkan kasus terakhir adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Bantaran Probolinggo.

Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan dua tersangka, yakni M.M. (27) dan A. (25) dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon seluler.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, ” kata AKBP Rizki.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat, ” pungkas AKBP Rizki.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BUPATI MAS TAMAM LANTIK 106 PPPK NAKES, INGATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Artikel

Gerakan Pangan Murah: Polresta Malang Kota Siapkan 36 Ton Beras SPHP

BERITA UTAMA

Ungkap Kasus 3C, Polres Bangkalan BB Curanmor Dipinjam Pakaikan Kepada Pemilik Sahnya

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery

BERITA UTAMA

Babinsa Ajak Tokoh Masyarakat dan Pemuda Bersama Wujudkan Kamtibmas di Wilayah

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

Artikel

Hari Lahir Pancasila di Brebes, Momentum Meneguhkan Pancasila sebagai Living Ideology