Home / BERITA UTAMA / NEWS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:54 WIB

HUT ke-81 RI, 306 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Slawi Terima Remisi

Slawi, TargetNews.ID Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menghadiri Tasyakuran Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2026 di Aula Doktor Saharjo Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi, Senin (17/08/2026). Kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut menjadi momentum pemberian remisi kepada 306 warga binaan, terdiri atas 304 penerima Remisi Umum I dan dua penerima Remisi Umum II yang langsung bebas.

Ischak mengapresiasi program pembinaan yang dijalankan Lapas Slawi. Menurutnya, berbagai kegiatan seperti budidaya ayam petelur, ikan lele bioflok, pertanian, pembuatan sarung goyor, UMKM hingga karawitan dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat.

Baca juga  Diduga Anggota DPRD Pamekasan Pesta Narkoba dan Asusila

Remisi bukan hanya bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi agar warga binaan semakin bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan.” ujar Ischak.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Edi Kuhen, mengatakan keberhasilan pembinaan membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Berbagai program pembinaan tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha, serta seluruh stakeholder,” tuturnya.

Selain penyerahan remisi, kegiatan juga di isi dengan penyerahan premi hasil kerja warga binaan, bantuan sosial, penghargaan kepada mitra kerja, penandatanganan perjanjian kerja sama, serta cendera mata berupa lukisan hasil karya warga binaan.

Baca juga  Turnamen Kapolres Kediri Kota Padel Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Prestasi

Salah satu penerima Remisi Umum II, Rahmat Santoso, mengaku bersyukur dapat memperoleh remisi dua bulan dan langsung kembali ke masyarakat. Warga binaan asal Medan berusia 38 tahun tersebut berencana mencari pekerjaan setelah bebas.

Ia juga menyampaikan pesan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dapat berujung pada pidana. “Walaupun bisa dikurangi hukuman, tapi jangan sampai ada yang masuk penjara,” katanya.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

GERAM : Pelecehan Aktivis Kecam Oknum Pengepul Rokok Ilegal

BERITA UTAMA

Beri Rasa Aman, Satlantas Polres Kendal Gelar Blue Light Patrol

Artikel

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

Artikel

100% Yakin Ellen Sulistyo Wanprestasi

Artikel

Gowes Sehat Bersama Forkopimda Blitar Peringati Hari Jadi Mahkamah Agung Ke 80

Artikel

Seorang Pemuda Diamankan Polisi Gegara Melakukan Penganiayaan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan monitoring & obsevasi debit air Sei Kahayan wilayah Kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

Isi Kuliah Umum di FH USU, Kadivhumas Polri Ajak Perkuat Rasa Cinta Tanah Air