SURABAYA – Di balik setiap laporan perkara, ada manusia yang sedang mencari perlindungan, rasa aman, dan keadilan. Semangat itulah yang ingin terus dijaga Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Timur dalam momentum Hari Juang Polri, 21 Agustus 2026.
Bagi jajaran Ditres PPA dan PPO Polda Jatim, penegakan hukum bukan semata tentang mengungkap perkara dan menindak pelaku. Ada korban yang harus didengar, perempuan dan anak yang membutuhkan rasa aman, serta mereka yang menjadi korban perdagangan orang dan membutuhkan jalan untuk kembali menjalani hidup dengan lebih baik.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan Hari Juang Polri menjadi momentum untuk kembali menguatkan makna pengabdian seorang anggota Polri kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir ketika mereka membutuhkan perlindungan. Khususnya bagi perempuan, anak, dan para korban tindak pidana perdagangan orang, mereka tidak hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga membutuhkan rasa aman dan kepastian bahwa mereka tidak menghadapi persoalan ini sendirian,” ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.
Menurutnya, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Sebab, tidak sedikit korban yang datang membawa pengalaman traumatis dan ketakutan.
Karena itu, proses penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, namun tetap dengan empati dan penghormatan terhadap martabat korban.
“Setiap korban memiliki cerita dan luka yang berbeda. Tugas kami bukan hanya menerima laporan, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi sisi kemanusiaan tidak boleh ditinggalkan,” tegasnya.
Semangat yang sama juga disampaikan Kompol Supriyono, Kasubdit III Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditres PPA dan PPO Polda Jatim. Ia menegaskan bahwa kejahatan perdagangan orang sering kali menyasar mereka yang berada dalam kondisi rentan.
Untuk itu, menurutnya, pencegahan dan pemberantasan TPPO membutuhkan kepedulian bersama, tidak hanya dari aparat penegak hukum.
“Korban TPPO sering kali berawal dari orang-orang yang sedang berharap mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan atau janji-janji yang tidak jelas. Jika melihat atau mengetahui adanya dugaan perdagangan orang, jangan takut untuk melapor,” kata Kompol Supriyono.
Ia menambahkan, keberhasilan dalam memerangi perdagangan orang sangat bergantung pada kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat.
Momentum Hari Juang Polri tahun ini pun menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Dengan semangat “Polri untuk Masyarakat: Humanis, Responsif, Profesional”, Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur berkomitmen untuk terus membuka ruang perlindungan dan menghadirkan pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat.
Sebab bagi mereka, kehadiran Polri bukan hanya ketika sebuah perkara harus diusut, melainkan juga ketika seseorang membutuhkan tempat untuk mengadu, perlindungan untuk merasa aman, dan harapan untuk kembali melangkah.
(Anil)










