Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Aksi Damai ARSAS: Gerakan Arek Suroboyo Desak Pemkot & Dinas Terkait Data Kemiskinan Tepat Sasaran

Surabaya, TargetNews.ID Gerakan Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menyatakan sikap tegas terkait ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial (bansos) dan status keluarga miskin/mampu di Kota Surabaya. ARSAS menilai masih terdapat persoalan mendasar di lapangan, di mana warga yang membutuhkan justru terlewat, sementara pihak yang secara ekonomi mampu masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Senin (24/8/2026).

Atas kondisi tersebut, ARSAS menjadwalkan aksi penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di tiga instansi kunci: Dinas Sosial Kota Surabaya, DPRD Kota Surabaya, dan Pemerintah Kota Surabaya. Massa aksi akan bergerak serentak dari titik kumpul seluruh Basecamp ARSAS di 31 kecamatan se-Kota Surabaya.

Baca juga  Ditlantas Polda Jatim Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan semata-mata untuk membela hak warga yang belum terpenuhi akibat pendataan yang kurang akurat.
“Pemerintah Kota Surabaya dan dinas terkait harus segera turun ke lapangan dan bertindak cepat. Jangan sampai warga yang benar-benar menjerit kesulitan justru terabaikan hanya karena urusan administratif yang tidak akurat. Data itu bukan sekadar angka di atas kertas, tapi menyangkut isi dapur dan keberlangsungan hidup warga Surabaya! Kami minta verifikasi ulang dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan objektif. ARSAS hadir bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan mengawal agar hak rakyat kecil benar-benar sampai ke tangan yang berhak tanpa ditunda-tunda lagi!”, tegas Herry Bimantara, Ketua Umum ARSAS

Baca juga  Bupati Tegal Instruksikan Kesiapan Maksimal Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 2026

Pernyataan Sikap & Tuntutan ARSAS:
1.Pembersihan dan Pemutakhiran Data: Desakan evaluasi total terhadap mekanisme pendataan penerima bantuan agar sesuai fakta riil di lapangan.

2.Transparansi Sistem Kualifikasi: Pemerintah daerah harus membuka kriteria kualifikasi penerima secara transparan agar pengawasan publik berjalan efektif.

3.Respon Cepat Layanan Pengaduan: Pemkot Surabaya diminta menyediakan mekanisme pemulihan hak secara efisien bagi warga miskin yang belum terdaftar.

ARSAS berkomitmen menjalankan aksi ini secara tertib, aman, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga kehormatan Kota Surabaya.

(red/rendr).

Share :

Baca Juga

Artikel

Gerak Cepat Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

Artikel

Menteri ATR/BPN Bagi Sertifikat Door to Door

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Dadang Somantri Resmi Jabat Pj. Wali Kota Tegal

Artikel

Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat untuk Bijak dalam Menggunakan Akun Media Sosial