TARGETNEWS.ID SITUBONDO — Belasan calon jemaah umrah asal Kabupaten Situbondo gagal berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang telah dijanjikan. Mereka sebelumnya telah mendaftarkan diri melalui PT Kiswah Haramain Travelindo.
Para calon jemaah mengaku telah membayar biaya perjalanan umrah dan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk paspor serta dokumen perjalanan lainnya. Namun, keberangkatan yang telah dinantikan tersebut tidak terlaksana hingga akhirnya mereka dipulangkan dari Surabaya.
Informasi yang beredar menyebutkan jumlah calon jemaah yang terdampak mencapai sekitar 30 orang. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan karena sebagian jemaah mengaku telah lama mempersiapkan biaya dan kebutuhan untuk menjalankan ibadah umrah.
Menurut keterangan sejumlah calon jemaah, jadwal keberangkatan sebelumnya sempat mengalami penundaan. Mereka berharap mendapatkan kepastian mengenai jadwal keberangkatan berikutnya maupun penyelesaian dana yang telah dibayarkan.
Namun hingga kini, para jemaah mengaku belum memperoleh kepastian yang mereka harapkan terkait keberangkatan maupun mekanisme pengembalian dana.
PT Kiswah Haramain Travelindo diketahui beralamat di Perumahan Taman Surya Kencana, Cluster Merkurius Blok A Nomor 28–29, Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Para calon jemaah meminta pihak perusahaan segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab gagalnya keberangkatan tersebut. Mereka juga berharap ada solusi konkret terhadap dana yang telah disetorkan.
Jika persoalan tersebut tidak segera mendapatkan penyelesaian, sejumlah calon jemaah menyatakan akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang.
Adapun dugaan penipuan yang disampaikan para calon jemaah masih sebatas dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum adanya proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Kiswah Haramain Travelindo belum memberikan keterangan resmi mengenai gagalnya keberangkatan para calon jemaah, termasuk terkait status dana yang telah dibayarkan.
Para calon jemaah berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara transparan sehingga tidak semakin merugikan masyarakat yang telah mempercayakan perjalanan ibadahnya kepada penyelenggara.
LIMBAT










