Home / BERITA UTAMA / PENDIDIKAN

Kamis, 24 September 2026 - 22:09 WIB

Eri Cahyadi Tegas Berantas Pungli Sekolah

foto: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemkot Surabaya untuk mencegah praktik pungutan liar dan komersialisasi di lingkungan sekolah negeri.

foto: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemkot Surabaya untuk mencegah praktik pungutan liar dan komersialisasi di lingkungan sekolah negeri.

SURABAYA — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan peringatan keras yang membidik praktik komersialisasi di lingkungan pendidikan. Dalam apel pejabat struktural Pemkot Surabaya, Eri menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk manipulasi anggaran, pungutan liar (pungli), maupun pemaksaan paket seragam sekolah bermodus koperasi yang kerap memeras kantong wali murid.

“Kembalikan marwah sekolah sepenuhnya pada fungsi edukasi. Sekolah itu tempat mendidik, bukan lapak berbisnis seragam!” ujar Eri Cahyadi dengan nada tinggi di hadapan jajaran Dinas Pendidikan serta seluruh kepala sekolah SD dan SMP Negeri se-Surabaya.

Pernyataan tegas ini sekaligus menjadi sinyal darurat bagi para birokrat sekolah. Memasuki September 2026, Eri menginstruksikan sanksi disiplin berat hingga pencopotan jabatan bagi oknum yang terbukti mencari keuntungan pribadi di atas beban pungutan siswa. Narasi “siap-siap dipecat” ditekankan sebagai bentuk komitmen tanpa tebang pilih untuk membersihkan sistem pendidikan dari praktik koruptif skala kecil (petty corruption).

Baca juga  27 Dapur MBG di Sampang yang Dihentikan Sementara oleh BGN: Ini Daftar dan Nama-Nama 

Merespons instruksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, langsung bergerak melakukan penataan ulang. Febrina menggarisbawahi bahwa fokus utama guru dan kepala sekolah adalah mengajar dan mengelola akademik, bukan dibebani oleh urusan logistik produksi atau penjualan atribut seragam.

“Tidak boleh ada lagi celah. Kami melarang keras sekolah menjual sisa stok seragam demi mengejar keuntungan komersial,” kata Febrina. Ia menambahkan, pengawasan ketat juga diberlakukan untuk menutup rapat celah pungli berkedok uang perpisahan, iuran rekreasi, maupun paket wisuda berbayar.

Perlu dicatat bahwa kebijakan penegasan sanksi dan tata kelola tanpa kompromi ini berlaku penuh pada jenjang SD dan SMP Negeri di bawah otoritas Pemerintah Kota Surabaya. Sementara itu, untuk pengawasan jenjang SMA/SMK Negeri, wewenang penindakan berada di bawah payung Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemkot Surabaya juga secara terbuka menantang partisipasi publik untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan ini. Wali murid yang menemukan indikasi pemaksaan paket seragam mahal atau pungli dalam bentuk lain diimbau tidak takut melapor, sebab pihak inspektorat menjamin penuh kerahasiaan identitas pelapor.

Baca juga  Anggota Pos Pam Polres Kendal Lakukan Pengamanan dan Pelayanan Mudik di Bundaran Sukorejo

SALURAN PENGADUAN RESMI MASYARAKAT

Untuk memastikan laporan Anda diproses cepat oleh inspektorat, sertakan bukti pendukung yang solid seperti : Nama sekolah, kronologi kejadian, foto kuitansi/rincian biaya, atau tangkapan layar (screenshot) pesan teks penagihan dari pihak sekolah.

1. Pengaduan Jalur Otoritas Pemkot Surabaya (Jenjang SD & SMP Negeri) :

• WhatsApp Integritas Pemkot Surabaya : 0811-311-57777 (Sistem pemantauan terpadu)
• Hotline Sahabat Dispendik : 0812-5989-6163 (Instagram: @dispendiksby)
• Aplikasi WargaKu : Layanan pengaduan resmi Pemkot Surabaya (Tersedia di Google Play Store)

2. Pengaduan Jalur Otoritas Pemprov Jawa Timur (Jenjang SMA & SMK Negeri):

å WhatsApp Pengaduan Seragam dan Sumbangan Jatim : 0811-3222-0000
å Hotline Layanan Cettar Jatim : 1500117
å Situs Web Resmi : cettarjatimprov.go.id . (TOK)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satbinmas Polresta Palangka Raya Anev Tugas Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu

BERITA UTAMA

Kasus Sengketa Tanah di Desa Temon Mojokerto Diduga Ada Permainan

BERITA UTAMA

Terkait Aset Tanah Desa Kepala Desa Kedung Rejo Angkat Bicara

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Cooling System Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Nataru Berlangsung Aman, Kapolres Malang : Operasi Lilin Semeru 2022 Berjalan Kondusif dan Lancar

Artikel

Koramil 1612-02/Komodo dan BPBD Manggarai Barat bersinergi dalam Simulasi Evakuasi Mandiri di Desa Golo Sepang

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Jabiren Raya

Artikel

Hadiri Silaturahmi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Danramil 06/Sruweng Siap Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Peserta Didik