Home / POLRI

Rabu, 30 September 2026 - 00:14 WIB

Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan penerapan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan penerapan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Surabaya, TargetNews.ID – Kapolrestabes Surabaya mulai hari senin menerapkan tilang manual bagi pengguna jalan yang melanggar lalu lintas kasat mata. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Senin (28/9/2026).

Polisi memutuskan kembali melakukan penindakan secara langsung setelah melihat masih banyak pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan bahkan mengakui kondisi lalu lintas di beberapa lokasi sudah cukup memprihatinkan.

“Kita harus akui, semenjak tidak ada tilang manual, arus lalu lintas terutama di beberapa titik ini memang sudah keterlaluan. Pelanggarannya nyata dan itu sangat membahayakan, tidak saja pada pengemudi yang bersangkutan, tetapi juga kepada pengguna jalan yang lain,”ujar Luthfie dalam video yang diunggah melalui Facebook.

Baca juga  Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari

Salah satu pelanggaran yang banyak ditemukan adalah pengendara yang berhenti dan melewati marka ketika lampu lalu lintas berwarna merah.

Menurut Luthfie, kebiasaan tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu, polisi akan melakukan penilangan secara manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan dinilai membahayakan keselamatan.

“Mulai hari ini saya tetapkan, untuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata dan membahayakan akan kita lakukan penilangan secara manual. Mohon ini didukung demi ketertiban Kota Surabaya yang kita cintai ini,”kata Luthfie.

Namun, penerapan tilang manual tersebut juga disertai penegasan agar kewenangan anggota di lapangan tidak disalahgunakan.

Baca juga  Prajurit Satria Yudha Perkasa Brigade Infanteri 3 Marinir Laksanakan Beladiri Chadrick Gabungan

Luthfie meminta setiap proses penilangan diketahui oleh perwira. Menurutnya, hal itu diperlukan agar penindakan berjalan transparan dan benar-benar efektif.

“Tilang itu harus diketahui oleh perwira. Nggak boleh, nggak ada. Supaya kita yakin tujuan penilangan itu betul-betul efektif,”ujarnya.

Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila tilang manual sampai disalahgunakan oleh anggota.

“Tujuan kita adalah memberi keyakinan para pengguna jalan itu terjamin keselamatannya. Saya tekankan juga, tilang tidak boleh nanti disalahgunakan. Begitu disalahgunakan, saya akan ambil tindakan tegas kepada anggota,”katanya.

Bagi pengendara sepeda motor, mobil / Bus di Kota Surabaya lebih waspada dan mentaati peraturan berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan.{Red}

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Tertibkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Beri Apresiasi

Artikel

Forkopimda Batang Pantau Mudik di Idulfitri 2024

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Himbauan Kepada Warga Masyarakat di Kecamatan Maliku Stop Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Bripka Oktobery Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Bersinergi, Polsek Sabangau Gelar Patroli Antisipasi Karhutla

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Berbagi Coklat Polres Gresik Gelar Kampanye Simpatik Keselamatan di Jalan.