Surabaya, TargetNews.ID – Kapolrestabes Surabaya mulai hari senin menerapkan tilang manual bagi pengguna jalan yang melanggar lalu lintas kasat mata. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Senin (28/9/2026).
Polisi memutuskan kembali melakukan penindakan secara langsung setelah melihat masih banyak pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan bahkan mengakui kondisi lalu lintas di beberapa lokasi sudah cukup memprihatinkan.
“Kita harus akui, semenjak tidak ada tilang manual, arus lalu lintas terutama di beberapa titik ini memang sudah keterlaluan. Pelanggarannya nyata dan itu sangat membahayakan, tidak saja pada pengemudi yang bersangkutan, tetapi juga kepada pengguna jalan yang lain,”ujar Luthfie dalam video yang diunggah melalui Facebook.
Salah satu pelanggaran yang banyak ditemukan adalah pengendara yang berhenti dan melewati marka ketika lampu lalu lintas berwarna merah.
Menurut Luthfie, kebiasaan tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu, polisi akan melakukan penilangan secara manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan dinilai membahayakan keselamatan.
“Mulai hari ini saya tetapkan, untuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata dan membahayakan akan kita lakukan penilangan secara manual. Mohon ini didukung demi ketertiban Kota Surabaya yang kita cintai ini,”kata Luthfie.
Namun, penerapan tilang manual tersebut juga disertai penegasan agar kewenangan anggota di lapangan tidak disalahgunakan.
Luthfie meminta setiap proses penilangan diketahui oleh perwira. Menurutnya, hal itu diperlukan agar penindakan berjalan transparan dan benar-benar efektif.
“Tilang itu harus diketahui oleh perwira. Nggak boleh, nggak ada. Supaya kita yakin tujuan penilangan itu betul-betul efektif,”ujarnya.
Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila tilang manual sampai disalahgunakan oleh anggota.
“Tujuan kita adalah memberi keyakinan para pengguna jalan itu terjamin keselamatannya. Saya tekankan juga, tilang tidak boleh nanti disalahgunakan. Begitu disalahgunakan, saya akan ambil tindakan tegas kepada anggota,”katanya.
Bagi pengendara sepeda motor, mobil / Bus di Kota Surabaya lebih waspada dan mentaati peraturan berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan.{Red}










