Home / HUKUM / KRIMINAL / PERISTIWA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Polsek Balapulang Respons Cepat Laporan Laka Lantas Melalui 110

Balapulang, TargetNews.IDcPolsek Balapulang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Tegal terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Yomani–Bojong, tepatnya sebelum kawasan Wisata Kalibakung, Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jumat (02/10/2026).

Laporan tersebut diterima Call Center 110 Polres Tegal sekitar pukul 09.10 WIB dari masyarakat yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi G-5209-ASF dan kendaraan Mitsubishi nomor polisi H-8466-HK.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada piket Pamapta Polres Tegal. Selanjutnya, piket Pamapta berkoordinasi dengan Polsek Balapulang untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

Baca juga  Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Cross Way di Desa Bae Ngencung

Petugas Polsek Balapulang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara.

Berdasarkan hasil pengecekan, kecelakaan benar terjadi di Jalan Raya Yomani–Bojong sebelum kawasan Wisata Kalibakung, Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang. Dalam kejadian tersebut terdapat dua korban yang mengalami luka berat dan selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Susilo Slawi untuk mendapatkan penanganan medis.

Penanganan kecelakaan tersebut kemudian dilaporkan kepada Unit 33 Polres Tegal untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan penanganan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga  Babinsa Samarinda Yang Gadai Motor Untuk Sewa Alat Berat Terima Hadiah Spesial Dari Wali Kota Samarinda

Kapolsek Balapulang IPTU Syaeful Hidayat, SH., menegaskan bahwa jajaran Polsek Balapulang berkomitmen memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk pengaduan yang diterima melalui Call Center 110.

Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan segera menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.

Melalui layanan Call Center 110, Polres Tegal terus mendorong pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan mudah diakses masyarakat.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ngeri tiba-tiba mobil Dum truck bermuatan batu rem nya blong

BERITA UTAMA

Hadirkan Keamanan Jelang Bulan Ramadhan, Polres Puncak Jaya Intensifkan Kegiatan Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Sebelum Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Gabungan di Kantor ATR/BPN

Artikel

Babinsa Pegirian Koramil 0830/02 Semampir Tanamkan Nilai Kebersamaan dan Musyawarah Mufakat

BERITA UTAMA

Samapta Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Pererat Hubungan Dengan perangkat dan warga,Babinsa Ikut Main Tenis Meja

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma : Lakukan Safety Riding dan Hindari Perbuatan Tercela

HUKUM

CCTV Dibuka, Keterangan Terdakwa Berbeda