Home / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:20 WIB

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Temukan Dugaan Latihan Menemba

Foto: Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penindakan terhadap tersangka tindak pidana terorisme di sejumlah wilayah. Penyidik menemukan dugaan aktivitas pelatihan fisik hingga menembak yang berkaitan dengan militansi terorisme.

Foto: Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penindakan terhadap tersangka tindak pidana terorisme di sejumlah wilayah. Penyidik menemukan dugaan aktivitas pelatihan fisik hingga menembak yang berkaitan dengan militansi terorisme.

Jakarta, 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan.

Baca juga  Polisi Fasilitas Restorative Justice Kasus Pencurian Tabung LPG, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan 

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik hingga menembak.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Baca juga  Polres Probolinggo Kota Ungkap Misteri Penemuan Jenazah, di Pantai Pilang Satu Tersangka Diamankan

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

HUKUM

Gaktibplin Polres Nias Selatan Digelar, Propam Temukan Personel Berambut Panjang

BERITA UTAMA

Pendekatan Humanis Berantas Narkoba, Dalam Kurun 4 Bulan Satreskoba Polres KP3 Sukses Tangani Hampir 600 Kasus

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Kota Ungkap Misteri Penemuan Jenazah, di Pantai Pilang Satu Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 13 TKP Lintas Daerah

BERITA UTAMA

URC Satreskrim Hadir, Polres Kediri Kota Optimalkan Pemeliharaan Kamtibmas

HUKUM

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

HUKUM

Anggota DPR Ma’ruf Mubarok Disorot, Dugaan Pabrik Rokok Ilegal

BERITA UTAMA

Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Berjalan Sesuai Prosedur