SURABAYA — Kesetaraan dalam mendapatkan pelayanan dan fasilitas menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Seluruh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya dipastikan memperoleh hak dan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa perlakuan berbeda di luar aturan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Surabaya, Senin (5/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kusnali didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo beserta jajaran. Ia turun langsung meninjau sejumlah blok hunian sekaligus melihat kondisi lingkungan rutan dan pelaksanaan program pembinaan warga binaan.
Sidak dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan tidak sebatas berjalan secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari warga binaan.
Salah satu perhatian utama adalah pemenuhan hak serta fasilitas warga binaan. Kusnali menekankan pentingnya pelayanan yang adil, transparan dan tidak diskriminatif sepanjang diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan sekaligus menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
Di tengah pemenuhan hak warga binaan, aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi perhatian. Kondisi blok hunian turut dipantau untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib dan kondusif.
Pelayanan, keamanan dan pembinaan, kata dia, merupakan bagian yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Warga binaan tidak hanya membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar selama menjalani masa pidana, tetapi juga ruang untuk mengikuti pembinaan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.
Karena itu, program pembinaan turut menjadi bagian yang diperhatikan dalam kunjungan tersebut. Pembinaan diharapkan mampu membantu warga binaan memperbaiki perilaku, mengembangkan keterampilan serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo bersama jajaran turut mendampingi peninjauan. Koordinasi antara pimpinan rutan dan jajaran Kanwil Ditjenpas menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemasyarakatan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
Tristiantoro juga terus mendorong petugas untuk menjaga kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan serta melaksanakan tugas sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Turun langsung ke lapangan, menurut Kusnali, juga menjadi bagian dari pengawasan untuk melihat kondisi faktual di dalam rutan. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga berdasarkan situasi yang ditemukan secara langsung.
Kesetaraan pelayanan bagi seluruh warga binaan menjadi salah satu bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang menjunjung keadilan dan kepastian aturan.
Setiap hak diberikan berdasarkan ketentuan, sementara setiap warga binaan juga tetap memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib yang berlaku.
Melalui pengawasan secara langsung dan berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berupaya menjaga keseimbangan antara keamanan, pelayanan, pemenuhan hak dan pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya.
Keseimbangan tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, sekaligus tetap memberikan ruang bagi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Pada akhirnya, kesetaraan pelayanan bukan sekadar persoalan fasilitas, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola pemasyarakatan. Pelayanan yang konsisten, transparan dan sesuai aturan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
(Anil)










