TARGETNEWS.ID SAMPANG – Realisasi pengadaan 100 set seragam olahraga di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan dokumen pembayaran yang dihimpun, anggaran pengadaan tersebut telah dicairkan sejak Mei 2026, sementara hingga memasuki Oktober, keberadaan fisik seragam yang dimaksud belum diketahui.
Dalam dokumen pembayaran, pengadaan seragam olahraga pria dan wanita tersebut tercatat memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp17.427.000. Pencairan tercatat melalui kode 35.27/04.0/000167/LS/1.01.0.00.0.00.01.0000/P1/5/2026 tertanggal 8 Mei 2026.
Dokumen tersebut mencantumkan CV Subhan Affandi/PT Sandi Mitra Jasa sebagai pihak penerima pembayaran.
Jika mengacu pada tanggal pencairan, hampir lima bulan telah berlalu sejak pembayaran dilakukan. Namun, informasi mengenai proses pemesanan, produksi, hingga distribusi 100 set seragam olahraga tersebut belum diketahui secara jelas.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara dokumen pengadaan, pembayaran anggaran, serta realisasi fisik barang. Transparansi diperlukan untuk memastikan barang yang telah dibayarkan benar-benar dipesan, diterima, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Saat dikonfirmasi mengenai status pengadaan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Raden Roro Dewi Trisna, belum memberikan penjelasan secara rinci.
Ia meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
“Tanyakan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Dewi singkat saat dikonfirmasi terkait keberadaan 100 set seragam olahraga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang belum memberikan tanggapan mengenai status realisasi fisik pengadaan seragam yang berdasarkan dokumen telah dibayarkan pada Mei 2026.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang maupun pihak penyedia untuk menjelaskan status pengadaan tersebut secara utuh.
TOK










