Home / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dugaan Setoran Narkoba, Oknum Polisi Toraja Utara Disorot

pemeriksaan anggota kepolisian terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara narkotika.

pemeriksaan anggota kepolisian terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara narkotika.

TARGETNEWS.ID SULAWESI SELATAN — Informasi mengenai dugaan setoran rutin dari bandar narkoba kepada oknum aparat kepolisian mencuat di Sulawesi Selatan. Seorang oknum Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara dikabarkan diamankan Propam Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan internal.

Dugaan tersebut menjadi perhatian setelah beredar informasi mengenai pengakuan seorang bandar narkoba yang menyebut adanya pemberian uang hingga Rp13 juta per pekan. Dana itu diduga diberikan sebagai uang keamanan agar aktivitas tertentu dapat berjalan tanpa gangguan.

Selain pejabat tersebut, seorang anggota kepolisian lainnya juga dikabarkan turut diamankan untuk dimintai keterangan. Meski demikian, belum terdapat informasi terverifikasi mengenai identitas pihak-pihak yang diperiksa, mekanisme pemberian uang, maupun sejauh mana dugaan tersebut telah ditindaklanjuti.

Baca juga  CCTV Dibuka, Keterangan Terdakwa Berbeda

Munculnya kabar ini menimbulkan sorotan terhadap pengawasan internal kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika. Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri kebenaran dugaan aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, perkara ini berpotensi menjadi persoalan serius karena menyangkut integritas aparat yang seharusnya bertugas memberantas peredaran narkoba.

Baca juga  Polres Tegal Tindaklanjuti Dugaan Solar Ilegal

Klarifikasi resmi dari Polda Sulawesi Selatan diperlukan untuk memastikan status pemeriksaan, dasar tindakan terhadap personel yang disebutkan, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan setoran Rp13 juta per pekan dan keterlibatan oknum kepolisian tersebut masih membutuhkan konfirmasi dari pihak berwenang. Semua pihak tetap harus ditempatkan dalam asas praduga tak bersalah sampai ada bukti dan keputusan hukum yang sah.

Share :

Baca Juga

HUKRIM

Bareskrim Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp37 Miliar di Bandara Juanda

HUKUM

Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban, Pimpinan Pesantren di Bekasi Ditetapkan Tersangka

KRIMINAL

Satresnarkoba Tanjung Perak Bongkar Jaringan Sabu di Surabaya

BERITA UTAMA

Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Kekerasan Seksual TPPO Pengantin Pesanan

BERITA UTAMA

Polres Batu Bara Ungkap Enam Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Tujuh Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Ungkap Kejahatan Jalanan Peredaran Miras Lintas Daerah, Amankan Tersangka

BERITA UTAMA

Sewa Kos Dua Bulan di Kebomas, Dua Pelaku Curanmor Gresik Dibekuk Polisi

BERITA UTAMA

Mella Mengaku Dijebak dalam Kasus Hotel MaxOne Surabaya, Sejumlah Fakta Dinilai Perlu Diusut Lebih Dalam