TARGETNEWS.ID SULAWESI SELATAN — Informasi mengenai dugaan setoran rutin dari bandar narkoba kepada oknum aparat kepolisian mencuat di Sulawesi Selatan. Seorang oknum Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara dikabarkan diamankan Propam Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan internal.
Dugaan tersebut menjadi perhatian setelah beredar informasi mengenai pengakuan seorang bandar narkoba yang menyebut adanya pemberian uang hingga Rp13 juta per pekan. Dana itu diduga diberikan sebagai uang keamanan agar aktivitas tertentu dapat berjalan tanpa gangguan.
Selain pejabat tersebut, seorang anggota kepolisian lainnya juga dikabarkan turut diamankan untuk dimintai keterangan. Meski demikian, belum terdapat informasi terverifikasi mengenai identitas pihak-pihak yang diperiksa, mekanisme pemberian uang, maupun sejauh mana dugaan tersebut telah ditindaklanjuti.
Munculnya kabar ini menimbulkan sorotan terhadap pengawasan internal kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika. Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri kebenaran dugaan aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, perkara ini berpotensi menjadi persoalan serius karena menyangkut integritas aparat yang seharusnya bertugas memberantas peredaran narkoba.
Klarifikasi resmi dari Polda Sulawesi Selatan diperlukan untuk memastikan status pemeriksaan, dasar tindakan terhadap personel yang disebutkan, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan setoran Rp13 juta per pekan dan keterlibatan oknum kepolisian tersebut masih membutuhkan konfirmasi dari pihak berwenang. Semua pihak tetap harus ditempatkan dalam asas praduga tak bersalah sampai ada bukti dan keputusan hukum yang sah.










