Home / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Penggerebekan Narkoba di Wonokusumo, Empat Orang Diamankan

penindakan dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Wonokusumo, Surabaya. Empat orang dilaporkan diamankan dalam operasi yang disebut melibatkan petugas Ditresnarkoba Polda Jatim.

penindakan dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Wonokusumo, Surabaya. Empat orang dilaporkan diamankan dalam operasi yang disebut melibatkan petugas Ditresnarkoba Polda Jatim.

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Penindakan terhadap dugaan aktivitas narkoba di kawasan Wonokusumo, Surabaya, menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak akan tinggal diam apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum terkait narkotika.

Pada Sabtu (17/10/2026) sore, sekitar 25 petugas yang disebut berasal dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim mendatangi sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Gang 7, Surabaya. Menurut informasi yang dihimpun, rumah tersebut diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Kedatangan petugas dengan menggunakan angkutan kota atau bemo sempat menarik perhatian warga sekitar.

“Sekitar 25 petugas datang menggunakan angkot. Kendaraannya berjalan pelan seperti rombongan iring-iringan pengantin yang salah alamat,” ujar Mus, warga setempat.

Petugas kemudian memastikan situasi di lokasi sebelum melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, pemilik rumah yang disebut bernama Mulyadi bersama tiga orang lainnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga  Dalang Pembacok Dua Petugas Valet Ambyar Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi

Dari lokasi, petugas dilaporkan menyita tiga paket yang diduga berisi sabu, timbangan digital, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Sementara itu, seorang pria yang disebut warga bernama Mat Soleh dan diduga terkait peredaran sabu di kawasan tersebut dilaporkan tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Informasi mengenai dugaan keterlibatannya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pengguna. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran gelap narkotika, aparat diharapkan menelusuri sumber pasokan, memburu pihak yang diduga terlibat, serta memproses setiap orang sesuai peran dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak ada pihak yang kebal hukum. Namun, setiap orang yang diamankan tetap harus diperlakukan sesuai prosedur hukum, dan dugaan keterlibatan seseorang harus dibuktikan melalui proses yang sah.

Baca juga  Lidik Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L dari Pengembangan Kasus Narkoba

Hingga berita ini disusun, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Mohammad Kurniawan, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, penindakan narkoba juga diberitakan berlangsung di kawasan Jalan Kunti dan Joyoboyo, Surabaya. Informasi mengenai jumlah orang yang diamankan dalam operasi tersebut perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak kepolisian.

Masyarakat berharap langkah tegas dan berkelanjutan dari Ditresnarkoba Polda Jatim dapat memutus mata rantai peredaran narkoba, melindungi generasi muda, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pesan tegasnya: siapa pun yang terbukti menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian, konsistensi, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

PEPIT TEAM TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Polisi Gerebek Bilik Sabu di Proppo, 9 Motor Disita

BERITA UTAMA

Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan

HUKUM

Diduga Penampungan Solar Ilegal di Wedung Demak, Stiker Logo PRAJA Jadi Sorotan

BERITA UTAMA

Gadis Belia di Bangkalan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi

HUKUM

Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

BERITA UTAMA

Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Langsung Ungkap Kasus Menonjol: Curanmor, Kekerasan Seksual Anak hingga Peredaran Narkoba

HUKUM

Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan

BERITA UTAMA

Advokat Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Saat Rayakan Ulang Tahun, Kasus Dilaporkan ke Polisi