Home / BERITA UTAMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Polsek Lebaksiu Dukung Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak

Lebaksiu, TargetNews.ID Polsek Lebaksiu mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Rumah Dinas Camat Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh Subkoordinator Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan Dinas P3AKB Provinsi Jawa Tengah, Asteria Dewi Rusrinawati, S.Ps, M.Pd.Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P3AP2 dan KB Kabupaten Tegal, Pangestutiningsih, S.KM, M.M Camat Lebaksiu, Dede Rahmat Kurniawan, A.P, serta Kapolsek Lebaksiu, IPTU Wawan Prasetyo, SH., bersama unsur terkait lainnya.

Baca juga  Ternyata Ini Isi Himbauan Anggota Satpolairud Saat Sambangi Penumpang Fery

Dalam kegiatan tersebut, salah satu hasil yang disepakati adalah pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kantor Kecamatan Lebaksiu. Langkah selanjutnya meliputi persiapan fasilitas pendukung serta sosialisasi secara menyeluruh hingga tingkat desa dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perundungan. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya melaporkan kasus kekerasan agar korban dapat memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, SH., mendukung penguatan koordinasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait dalam menyosialisasikan keberadaan RPPA. Keterlibatan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Melalui pembentukan RPPA, Kecamatan Lebaksiu diharapkan memiliki sarana perlindungan yang mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memperkuat keberanian korban maupun keluarga untuk melaporkan tindak kekerasan. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Orang Dekat Oknum Kakanwil Kemenkumham Sumsel Jadi Perantara Jual Beli Jabatan

BERITA UTAMA

Sasar Penumpang Fery Bripka Rasito Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

50 Karangan Bunga Dari Sabang Sampai Merauke, Memperingati Anniversary Kompak Yang Ke 7 Dan Raker Tahun 2023.

BERITA UTAMA

Tingkatkan Budaya Gotong Royong Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil Talun Gelar Kerja Bakti Bersama

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Luar Biasa Antusias Maysarakat Desa Kasiau Raya Turut Sukseskan Program TMMD ke-121 Kodim 1008 Tabalong

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Wilayah dan Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas