Home / BERITA UTAMA / HUKRIM

Senin, 2 November 2026 - 16:38 WIB

Penggerebekan Brutal Pesantren Putri di Solo Raya | Aceng Syamsul Hadie (ASH) Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng atas Dugaan Pelanggaran Hukum Berat

Aceng Syamsul Hadie (ASH), pemerhati sosial politik dan kebijakan publik, menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, serta meminta Kapolri memastikan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

Aceng Syamsul Hadie (ASH), pemerhati sosial politik dan kebijakan publik, menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, serta meminta Kapolri memastikan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

TARGETNEWS.ID SOLO RAYA — Penggerebekan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026, memicu sorotan serius terhadap profesionalitas kepolisian, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan akuntabilitas penggunaan kewenangan aparat negara.

Operasi yang melibatkan personel Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satuan Brimob tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Sukoharjo, pada 12 September 2026. Namun, munculnya laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap santriwati di bawah umur, pemeriksaan pada dini hari, serta penyitaan sejumlah barang pribadi memunculkan pertanyaan mendasar tentang proporsionalitas tindakan aparat. Komnas HAM telah meminta Propam Polri dan Kompolnas memeriksa dugaan pelanggaran prosedur tersebut.

Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., M.M. (ASH), pemerhati sosial politik dan kebijakan publik, menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi internal. Menurutnya, apabila dugaan pelanggaran serius terbukti, pertanggungjawaban harus menjangkau seluruh pejabat yang memiliki tanggung jawab sesuai peran dan kewenangannya.

“Saya mendesak Kapolri memerintahkan pemeriksaan menyeluruh, independen, dan transparan. Jika terbukti terdapat pelanggaran berat, penyalahgunaan kewenangan, atau kegagalan pengawasan yang menjadi tanggung jawab Kapolda Jawa Tengah, pencopotan jabatan harus dipertimbangkan secara tegas. Negara tidak boleh membiarkan kewenangan berseragam berjalan tanpa pertanggungjawaban!” tegas ASH.

Baca juga  Kapolri Tinjau Bandara Juanda, Minta Pemudik Lapor ke Posko Jika Ada Keluhan

Hukum Bukan Pembenaran untuk Mengintimidasi

ASH menegaskan bahwa kewenangan penggeledahan bukanlah kekuasaan absolut. Setiap tindakan aparat wajib memiliki dasar hukum, memenuhi prosedur, dan dilaksanakan secara proporsional.

Laporan mengenai puluhan personel bersenjata yang memasuki pesantren ketika santriwati berusia 10–16 tahun sedang tidur, termasuk dugaan penarikan santriwati yang belum mengenakan jilbab, harus diperiksa secara objektif. Demikian pula dugaan penyitaan telepon seluler, uang tabungan, emas, dan barang lainnya tanpa dokumentasi yang memadai. Semua itu masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi.

“Apabila aparat memiliki izin pengadilan, izin tersebut tetap bukan cek kosong untuk melakukan tindakan apa pun. Cara pelaksanaan, kebutuhan penggunaan kekuatan, perlindungan anak, penghormatan terhadap privasi, dan administrasi penyitaan tetap harus diuji. Legalitas dokumen tidak otomatis menghapus kewajiban menghormati HAM,” ujarnya.

Perlindungan Anak Bukan Formalitas

Menurut ASH, santriwati yang masih berusia anak harus memperoleh perlindungan khusus. Prinsip kepentingan terbaik bagi anak wajib menjadi pertimbangan dalam setiap tindakan yang melibatkan mereka.

Jika benar terdapat intimidasi, penggunaan senjata yang tidak proporsional, atau pemeriksaan tanpa pendampingan yang diwajibkan hukum, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan etik maupun proses hukum sesuai unsur pelanggarannya.

Baca juga  Ading, Resmi Jabat Ketua IOF Pengcab Tegal

“Santri bukan musuh negara. Pesantren bukan wilayah tanpa hukum, tetapi juga bukan ruang yang boleh dimasuki dengan mengabaikan martabat manusia. Penegakan hukum harus memburu pelaku berdasarkan bukti, bukan menimbulkan ketakutan kolektif terhadap anak-anak yang sedang belajar dan beribadah,” tandasnya.

Kapolri Harus Menjamin Akuntabilitas

ASH mengapresiasi langkah Komnas HAM yang meminta pemeriksaan oleh Propam dan Kompolnas. Ia mendesak agar pengawasan tidak berhenti pada pernyataan administratif, melainkan menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Di sisi lain, dugaan pembakaran dan perusakan warung tetap harus diproses sesuai hukum. Perlindungan terhadap pemilik usaha tidak boleh dipertentangkan dengan perlindungan terhadap santri.

“Ukuran kewibawaan Polri bukan terletak pada banyaknya personel bersenjata yang dikerahkan, melainkan pada kemampuan menegakkan hukum tanpa melanggar hukum. Jika pelanggaran terbukti, jangan lindungi jabatan di atas keadilan. Evaluasi, sanksi, dan pencopotan harus dijalankan sesuai tingkat tanggung jawab,” tegas ASH.

ASH menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara hukum tidak boleh tunduk pada impunitas. Ketegasan terhadap kejahatan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap HAM. Apabila dugaan pelanggaran berat dalam penggerebekan ini terbukti, pertanggungjawaban harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat yang bertanggung jawab secara institusional.[]

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

H-1 Panitia Kirab Kota HUT Ke-78 TNI AL Gelar Doa Bersama

BERITA UTAMA

Laksanakan Patroli Malam Personel Polsek Banama Tingang Tidak Lupa Sambangi Poskamling Warga Desa Bawan

BERITA UTAMA

Kegiatan Patroli Malam Polsek Maliku untuk Kamtibmas Kondusif

BERITA UTAMA

Yonif Raider 514/SY Kostrad Melaksanakan Syukuran Dalam Rangka Memperingati HUT Divif 2 Kostrad

BERITA UTAMA

Kompak, TNI – Polri Bantu Bersihkan Lumpur Akibat Longsor di Situbondo

Artikel

Dukung Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Dikmas Ajak Warga Lebih Tertib Lewat Edukasi dan Pembagian Brosur

BERITA UTAMA

Awas jadi Partner utama bagi masyarakat Sampang, segala bidang kegiatan Awas Pasti bisa

Artikel

Koptu Supriyadi Latih Ekstrakulikuler Patroli Keamanan Sekolah di SMK N 1 Tonjong