KENDAL – Polsek Limbangan bersama Forkompincam Limbangan melakukan pembinaan terhadap 27 anak yang kebanyakan pelajar SMP setelah diamankan hendak balapan liar akhir pekan lalu. Polsek Limbangan juga memanggil orang tua yang bersangkutan untuk diberi arahan.
Pembinaan kepada remaja ini dilakukan agar tidak mengulangi perbuatan yang negatif, serta memberikan efek jera kepada pelajar ini. Kapolsek Limbangan AKP Rasban mengatakan, dalam razia akhir pekan lalu berhasil mengamankan 27 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Jadi dari razia tersebut kita mengamankan 27 sepeda motor dan dibawa ke Polsek Limbangan. Terus kita meminta kepada pelajar yang didata untuk membawa surat kepemilikan sepeda motor termasuk kelengkapan kendaraan,” katanya usai memberikan pembinaan, Rabu 12 April 2023.
Kendaraan yang tidak lengkap seperti tidak ada kaca spion diminta untuk membawa dan dipasang, termasuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga diminta diganti dengan yang standar. “Selain pelajar yang kita panggil untuk dibina, Forkompincam juga memberikan arahan kepada orangtuanya,” imbuh Rasban.
Kepada orangtua, kapolsek, danramil dan camat Limbangan memberikan arahan agar selalu mengawasi pergaulan anaknya. Orangtua diminta untuk lebih waspada dan mengawasi anaknya saat bermain diluar jam sekolah. “Perkembangan teknologi butuh pengawasan yang ekstra dari orangtua kepada anaknya. Karena kasus kemarin itu anak-anak hanya pamit ngabuburit, ternyata malah balapan liar,” terangnya.
27 pelajar tersebut juga membacakan ikrar tidak mengulangi lagi hal-hal yang nagatif dan menyanyikan lagu padamu negeri sebagai bentuk pernyataan akan melakukan yang baik saja. Kendaraan yang sudah lengkap baik surat kepemilikan dan kelengkapan kendaraan kemudian diserahkan ke orangtua pelajar tersebut. (Fauzi)