3 Pemuda Dibekuk Polres Tegal Kedapatan Memiliki Shabu

Pelaku 3 Pemuda Dibekuk Polres Tegal Kedapatan Memiliki Shabu

Pelaku 3 Pemuda Dibekuk Polres Tegal Kedapatan Memiliki Shabu

 

Tegal TargetNews.id – Kepolisian Resor Tegal menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Terbukti, tim kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis shabu seberat 2,83 gram dan menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut, Rabu (31/7/2024).

Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Mereka mengetahui adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tegal dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah R.A.N Bin R dan A.S Bin S.H, keduanya warga Margasari, serta A.S Bin M.T, warga Bumiayu. Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, namun semuanya terkait dengan jaringan peredaran narkoba yang sama.

Baca juga  Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Kota Blitar Berbagi Bantuan Sosial

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.I.K., S.H., M.M., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Waluyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kerjasama ini sangat penting dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Tegal,” ujarnya.

Baca juga  Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Ketiga tersangka kini berada dalam tahanan Kepolisian Resor Tegal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung kami dengan memberikan informasi-informasi yang bermanfaat. Bersama-sama, kita bisa memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” tambah AKP Bambang Waluyo.

Dengan langkah tegas ini, Kepolisian Resor Tegal berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Resmikan Masjid Baitul Izzah, Pangdam XII/Tpr Harap Semakin Kuatkan Nilai Ibadah Keluarga Besar Yonif 631/Atg

Artikel

Kodim 0706/Temanggung Gelar Upacara Bendera

Uncategorized

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Menjelang Pilkada 2024, Polsek Pandih Batu dan Koramil Gelar Patroli Sinergitas

BERITA UTAMA

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara yang Bikin Resah Masyarakat

Uncategorized

Berikan Wawasan Kebangsaan, Anggota Koramil Kesamben Laksanakan Kegiatan Babinsa Masuk Sekolah

Uncategorized

Tingkatkan Kemampuan Prajurit TNI AL, Dankodiklatal Resmikan Penggunaan Tactical Training System (TTS)

Uncategorized

Jaga Kondusifitas Wilayah Babinsa Koramil 14/Pejagoan, Amankan Jalannya Kampanye Terbuka

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Cooling System Guna Harkamtibmas kepada Masyarakat Pasca Pemilu