Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 28 September 2025 - 18:47 WIB

46 Korban Dugaan investasi Bodong ‘BLN’ Mengadu ke DitReskrimsus Polda Jateng Didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

46 Korban Dugaan investasi Bodong 'BLN' Mengadu ke DitReskrimsus Polda Jateng Didampingi Subur Jaya Lawfirm - FERADI WPI

46 Korban Dugaan investasi Bodong 'BLN' Mengadu ke DitReskrimsus Polda Jateng Didampingi Subur Jaya Lawfirm - FERADI WPI

TargetNews.ID Semarang, Sabtu (27/9/2025) – targetnews.id – didampingi Kuasa Hukumnya yaitu Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., (KETUA UMUM FERADI WPI) dan  Bapak Advokat Aris Carmadi, S.H., C.PC. (Kepala Divisi DPP FERADI WPI) dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI dan Wartawan Kawanjarinews.com Bapak David Yuwono, S.E., M.M., M.B.A., C.PFW., C.MDF. (Bendahara Umum III DPP FERADI WPI).

46 (empat puluh) orang korban dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), mengadukan perkaranya ke SPKT POLDA Ditreskrimsus Jateng. Total kerugian dari 46 korban ini adalah sebesar sekitar Rp.6.000.000.000,00 (enam milyard rupiah).

Baca juga  Danramil 1612/06 Lembor hadiri Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar

Aduan diterima dengan baik oleh Petugas dan Penyidik yang Piket. Dan diberi tanda terima aduan. Dan segera akan ditindak lanjuti oleh Pihak Polda Ditreskrimsus Jateng.

Kami mengucapkan terimakasih karena respon yang baik yang diberikan oleh Petugas DitReskrimsus Polda Jateng yang menerima dengan respon baik dan penuh empati terhadap klien klien kami, ujar Adv. Donny.

Adv. Aris Carmadi juga menjelaskan ke awak media bahwa beberapa dari  kliennya mengalami kesulitan ekonomi saat ini karena dana yang mereka setorkan ke BLN tidak dapat di ambil kembali. Kondisi tersebut membuat banyak yang sekarang terlilit hutang karena dana yang disetorkan sebagian bukan dana pribadi, tapi meminjam dengan menjaminkan sertifikat rumah atau BPKP kendaraan.

Baca juga  Sat Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Perobatan Warga Binaan

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(red/rendra).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Malam Cipkon Jelang Pilkada, Satuan Samapta Polres Pulang Pisau Beri Pembinaan kepada Pemuda yang Konsumsi Miras

Uncategorized

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Meringkus Dua Budak Sabu

Uncategorized

Sambang dan Himbauan Kamtibmas Terus Dilaksanakan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Apel Kesiapan Patroli Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat untuk Bijak dalam Menggunakan Akun Media Sosial

BERITA UTAMA

Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau