Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:38 WIB

Partai Garuda Sampang Sudah 100 Persen Melengkapi Berkas Pengajuan Bacaleg

TARGETNEWS.ID SAMPANG Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menerima pengajuan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon,Jumat(19/05/2023)

Pengajuan Kembali itu berdasarkan Surat dari KPU dengan Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal Jakarta, 17 Mei 2023 dengan terjadi kendala pada Silon atau lainnya yang disampaikan melalui persuratan oleh pimpinan tingkat pusat partai buruh, partai kebangkitan Nusantara, partai Garuda, partai Perindo dan partai ummat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota dapat menerima kembali pengajuan bakal calon anggota DPRD yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu dalam hal data dan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten pada rentang waktu pengajuan bakal calon tanggal 1-14 Mei 2023.
2. Membuka kembali akses Silon untuk partai politik peserta pemilu yang telah diberikan tanda penerimaan sementara paling lama 5 x 24 jam.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Pengajian Dan Tahlil Rutin di Desa Binaan

Sebagai Partai terakhir yang mendaftar di KPU Kabupaten Sampang, Partai Garuda sempat mengalami kendala pengisian Silon yang mengalami trouble, tepatnya di From B.Pengajuan. Hal itu disampaikan ketua DPC Partai Garuda H. Mino.

“Alhamdulillah pengajuan kembali sudah lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Sampang,kami merasa lega mengingat sebelumnya bacaleg dari Partai Garuda sebanyak 22 orang merasa was-was takut tidak lolos akibat gangguan Aplikasi Silon dari pusat,”ujar Mino.

Baca juga  Pastikan Aman di KPU dan BAWASLU Sat Samapta Gelar Patroli Stasioner

Misbahul Munir sebagai sekretaris DPC Partai Garuda mengatakan Bacaleg Partai Garuda yang diajukan saat ini sudah 100 persen masuk Silon setelah sebelumnya terkendala persoalan teknis.

“Jadi dengan catatan DPC Partai Garuda harus mengisi kembali kekurangan From B. Pengajuan yang belum Masuk dan di Upload di Silon yang sudah dibuka oleh KPU Pusat. Alhamdulillah pengajuan diterima dan dinyatakan lengkap,”ungkap Misbahul.

“KPU Kabupaten Sampang saat ini sedang melakukan proses verifikasi data seluruh Bacaleg hingga tanggal 23 Juni 2023 nanti,” terangnya.(Saladin)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Masyarakat Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

Artikel

Kuasa Hukum, Jimmy Sugito Minta Polda Jatim Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan di Ketapang

BERITA UTAMA

Sembari Patroli, Personel Polsek Rakumpit Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK Pos Dataran Beimas Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan, Ini Tujuannya

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Komandan Pasmar 2 Kunjungi Prajurit Satgasmar Pam Ambalat XXIX

BERITA UTAMA

Usai Gladi Upacara Praspa Diktukpa TNI AL Dankodikopla Kodiklatal Pimpin Doa Bersama