52 Sepeda Motor Balap Liar di Situbondo di Amankan Polres Situbondo 

52 Sepeda Motor Balap Liar di Situbondo di Amankan Polres Situbondo 

52 Sepeda Motor Balap Liar di Situbondo di Amankan Polres Situbondo 

SITUBONDO – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat, Situbondo.

Razia yang berlangsung sejak Jum’at malam hingga Sabtu dini hari itu berhasil menjaring 52 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut rata-rata dalam kondisi protolan (tanpa kelengkapan), tidak sesuai spesifikasi standar keamanan, menggunakan knalpot brong, serta tidak dilengkapi SIM dan surat-surat kendaraan.

Baca juga  Polres Probolinggo Tetapkan Satu Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies Kawasan TNBTS

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H., M.H., dan melibatkan puluhan personel dari Satlantas.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dan aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” tegas AKP Andy, Senin (5/5).

Baca juga  Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Sepeda motor yang tidak layak dan tidak dilengkapi surat kendaraan tersebut diamankan petugas dan bisa diambil jika surat – surat kendaraan lengkap serta spesifikasi kendaraan sesuai pabrikan.

“Seluruh kendaraan yang terjaring diamankan di Mapolres Situbondo,” ujarnya.

Para pemilik kendaraan akan dipanggil bersama orang tua atau wali untuk diberikan pembinaan dan sanksi Tilang serta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pulang Pisau tertibkan pengendara sepeda listrik

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Dumas Terpadu di Kecamatan Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Artikel

Sat Reskrim Polres Tulungagung Berhasil Bongkar Aksi Penyuntikan Gas Dari Tabung 3 Kg Subsidi ke Tabung Gas 12 Kg Non-Subsidi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Sambangi Pemancing

Uncategorized

Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Gelar KRYD diwilkumnya

Artikel

Babinsa 07/Teluk Keramat Hadiri Sosialisasi Dan Paparan Sarana Transportasi, Oleh Jasa Raharja.