Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 22 April 2023 - 21:18 WIB

861 WARGA BINAAN LAPAS I MADIUN DAPAT REMISI IDUL FITRI 1444 H

TargetNews.id II madiun II Sebanyak 861 narapidana Lapas I Madiun mendapatkan pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah pada hari ini Sabtu, (22/04/23).

Perolehan remisi tersebut bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan hingga ada yang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 2 bulan.

Dalam proses pengusulan remisi khusus Idul Fitri kali ini Lapas I Madiun mengusulkan 861 orang Narapidana untuk mendapatkan Remisi dari 861 tersebut semua memenuhi syarat

administratif dan substantif 861 disetujui artinya dari 861 yang diusulkan, 100 persen disetujui oleh Ditjen Pemasyarakatan. dari jumlah tersebut 5 diantaranya langsung bebas.

Baca juga  Gelar Patroli Maja untuk Antisipasi Karhutla Sejak Dini

Pemberian remisi para Warga Binaan adalah bentuk penghargaan atas perubahaan perilaku warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman dengan baik. selain itu juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga para narapidana dapat segera kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Kegiatan pemberian remisi dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Kelas I Madiun sesusai menjalankan Sholat Idul Fitri yang diserahkan secara simbolis oleh

Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala dan Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta. Kadiv Yankumham Subianta yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menuturan”kepada narapidana yang hari ini mendapat remisi dan yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan saudara untuk terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri” pesan Menkumham

Baca juga  Dengarkan Keluh Kesah Warga, Kapolres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat

Sementara itu Kalapas I Madiun, mengucapkan rasa syukur dan turut berbahagia atas terselenggaranya pelaksanaan Idul Fitri dan penyerahan remisi di Lapas dalam keadaan aman, tertib dan berjalan lancar.

“Alhamdulillah, kegiatan pemberian remisi berjalan aman lancar dan tertib, saya ucapkan selamat bagi WBP Penerima Remisi Idul Fitri” pungkas Kadek.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Gercep, Polisi Berhasil Amankan Terduga Curanmor 2 hari Kabur dari Tangkapan Warga di Pamekasan

BERITA UTAMA

Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Pembagian Masker Gratis untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Pandih batu

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Pedagang Pasar Batang Dukung Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Pisah Sambut Camat Alian

Artikel

Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Lakukan Pengamanan Ibadah Natal Awal Tahun Baru 2024 di Gereja HKBP

Artikel

Sumenep Gelorakan Komitmen dan Deklarasi Pilkada Damai 2024