Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:57 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala, Selasa (03/10/2023)pagi.

Sambil menyampaikan imbauan kepada para masyarakat Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi.

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Warga Kuwarisan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono, mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan secara rutin agar meningkatkan keamanan lingkungan juga untuk meminimalkan gangguan kamtibmas.

“Dalam kegiatan ini, kami dari Kepolisian Sektor Sebangau Kuala memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di Luar Negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Gangguan Kamtibmas Didermaga Fery Anggota Satpolairud Lakukan Gatur

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Ruwah Desa Duyung Meriah, Ribuan Warga Antusias Rayakan Tradisi Leluhur

Artikel

Pemkot Tegal Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-53 KOPPRI

BERITA UTAMA

Waktu Dekat ini, DPRD Batu Akan Melakukan Sidak Di Perumahan Yang Tidak Berijin.

Artikel

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Pekan Olahraga dan Seni Bagi Warga Binaan

Artikel

Bangun Kedekatan, Cara Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Artikel

Satlantas Polres Kediri Kota Himbau Supir Truk Jaga Keselamatan Berkendara