Home / Uncategorized

Sabtu, 4 Februari 2023 - 14:47 WIB

Ditempat Lain, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Tangkap JW

Polresta Palangka Raya – Belum puas akan tertangkapnya terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinisial Li, petugas kembali menangkap terduga pelaku lainnya yang berinisial JW (34).

Di wilayah satu kecamatan dengan Li yang terletak di Kecamatan Pahandut, petugas akhirnya berhasil mengungkap transaksi terlarang bagi masyarakat tersebut.

Bahkan berdasarkan informasi yang diterima awak media, penangkapan tersebut hanya selisih beberapa jam dari penangkapan pelaku sebelumnya yang berinisial Li.

Baca juga  Pemdes Karanganom Salurkan BLT, DD, Tahap Ke-2 Tahun 2025 Kepada 23 KPM

“Dari pelaku JW ini, kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya telah mengamankan serbuk kristal yang juga diduga kuat adalah Narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP GS Rahail, Sabtu (4/2/2023) pagi.

“Untuk diketahui rekan-rekan, dari 4 paket ini memiliki berat kotor yang terbilang cukup lumayan yaitu berat kotornya adalah 8,14 gram sabu,” bebernya didepan para wartawan.

Baca juga  Polres Mojokerto Kota Berantas Kasus Curanmor 21 TKP, Enam Pelaku Diamankan

Sebelum diamankan, tegas Rahail, pihaknya kembali menanyakan perihal ditemukannya barang tersebut dan JW akhirnya menyampaikan jika serbuk kristal ini memang miliknya.

“Atas perbuatannya ini, pelaku JW akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Jo Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

“Adapun sanksi hukumannya yaitu pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kadinkes Surabaya Resmi Berganti, dr. Billy Daniel Mesakh Diandalkan Benahi Layanan “Sat Set”

Artikel

Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Artikel

Kapolri Buka Bhayangkara Fun Walk 2024: Bersama Bergerak untuk Persatuan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

Uncategorized

Prajurit Menbanpur 3 Marinir Mengikuti Perlombaan Cross Country Binsat Pasmar 3 Tahun 2023

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Jhonlin Group Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS Kepada Siswa Sekolah