Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 18:56 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar.

.

Polres Pulang Pisau – Brigpol I Putu Tirta Perteka, Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla di wilkum Polsek Maliku dengan melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, Sabtu (21/10/2023) Pagi.

Menjumpai warga masyarakat dilokasi rawan karhutla, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan

Baca juga  Polsek Maliku Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK untuk Warga Masyarakat

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk mendownload aplikasi hanyaken musuh di play store android untuk mempermudah memberikan informasi ataupun laporan tentang tindak kejahatan maupun informasi adanya karhutla di Desa

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

“Sebagai langkah antisipasi, kegiatan himbauan larangan karhutla akan terus kami tingkatkan agar warga masyarakat teredukasi dengan baik terkait larangan Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Manfaatkan Dana Desa Dengan Tepat Realisasi Anggaran DD Pemerintah Desa Tlogohaji Patut Diapresiasi

Artikel

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemeeintah terkait ketahanan pangan

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

BERITA UTAMA

Prajurit Dan PNS Laksanakan Upacara Bendera Sebagai Tolok Ukur Pengamalan Pancasila dan Nasionalisme

Artikel

Alumni Akpol 2016 Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Berbagai Wilayah

Artikel

Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka