Home / Uncategorized

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:38 WIB

Diduga Tak Sesuai Spek: Jalan Beton Desa Sidorejo Sedan Telah Retak

Diduga Tak Sesuai Spek: Jalan Beton Desa Sidorejo Sedan Telah Retak, (foto)

Diduga Tak Sesuai Spek: Jalan Beton Desa Sidorejo Sedan Telah Retak, (foto)

 

Rembang, Targetnews.id| Diduga proyek tak sesuai spek kembali terpantau awak media, kali ini proyek berupa pengecoran jalan, tepatnya berada di Desa Sidorejo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang.

Dalam sorotan kamera awak media, Senin ( 23/10/2023 ) terlihat hasil pengerjaan diduga tidak sesuai spek pekerjaan, pasalnya pada lokasi hasil bangunan tidak ditemukannya prasasti yang menginformasikan terkait proyek tersebut serta kwalitas bangunan yang telah mengalami keretakan pada titik tertentu.

Dimana proyek pembangunan jalan beton tersebut juga tak diketahui terealisasi tahun kapan, namun menurut sumber dari masyarakat sekitar yang di peroleh awak media bahwa proyek tersebut belum lama ini selesai masa pengerjaan.

Baca juga  Polres Pamekasan Melaksanakan Sholat Ghaib, Bentuk Penghormatan Kepada 3 Personel Polri Yang Gugur Dalam Tugas

” Belum lama kok pak, paling sekitar 4 bulanan lah, ujar salah satu warga sekitar yang tak ingin disebut namanya.

Ia juga menuturkan bahwa lokasi proyek masuk Desa Sidorejo, Kecamatan Sedan, imbuhnya.

Dimana setiap proyek tanpa papan nama/ prasasti informasi proyek merupakan sebuah β€˜pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga  Terkait Dugaan Sumbangan Masyarakat Orang Tua' Walimurid Mengadu Pada Beberapa Tim Investigasi Surabaya Untuk Mencari Tau Kebenaran Adanya Kasus Sumbangan di SMA NEGERI 1. TUMPANG MALANG Berikutnya klik di bawah ini..πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

Proyek tanpa plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang

Plang informasi proyek ataupun prasasti itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Mamik GauL

Share :

Baca Juga

Artikel

Pimpin Sertijab, Pangdam Kasuari Harap Perwiranya Bijaksana Dalam Bertindak Dan Bersikap

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Sat Binmas Lakukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Artikel

Dandim 0808/Blitar Pimpin Rakor Teknis Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Di Wilayah Blitar Raya

BERITA UTAMA

Mitigasi Karhutla, Polsek Sabangau Gandeng Masyarakat

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

BERITA UTAMA

Prajurit Yonif 3 Marinir Laksanakan Perbaikan Lapangan Panahan

Artikel

Polrestabes Semarang Pastikan H+2 Hari Raya Idul Fitri Aman dan Lancar dengan Patroli Tempat Wisata