Home / Uncategorized

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:39 WIB

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu, (foto)

Proyek Batu Bronjong Mangkrak : Kepala Desa Mojosari Berdalih Tidak Tahu Menahu, (foto)

 

Rembang, Targetnews.id| Dugaan proyek siluman kembali terpantau awak media saat melintas jalan Desa Mojosari Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang pada Senin, ( 23/10/2023 )

Kali ini pengerjaan proyek berupa pasangan batu bronjong penahan tebing, tampak jelas semua material mulai dari batu, kawat ram pengikat batu tersedia di lokasi, bahkan terlihat pengerjaan telah hampir separo berjalan.

Namun anehnya dalam pengerjaan proyek tersebut saat kedatangan awak media, tidak nampak satupun pekerja di lokasi, mengingat dalam pantauan awak media nampak pekerjaan belum selesai

Saat berada di lokasi tersebut, awak media mendapat keterangan melalui percakapan whatsapp dari Kepala Desa setempat, Musyafak mengatakan, justru tidak begitu paham akan adanya pengerjaan batu bronjong penahan tebing tersebut,” saya nggak begitu paham mas,” ujarnya.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Gizi Masyarakat, Wakapolres Pulang Pisau Tinjau Persiapan Dapur SPPG

Bahkan Kades berdalih, bahwa kemungkinan anggaran pengerjaan proyek tersebut belum turun, sehingga memakai dana talangan pribadi, sehingga menyebabkan terhentinya proses pekerjaan sementara,” imbuhnya.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga  Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” tandasnya.

Menurutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang pengerjaan proyek telah berjalan hampir separo, hanya saja tidak terpampang adanya papan informasi terkait kegiatan proyek, memang telihat bahan material di lokasi, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran.

Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Corona Masih Ada Jangan Lalai Prokes

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Serahkan Penghargaan Lengkapi Hari Guru

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

TargetNews.id Soliditas Terjaga, Dandim 0720/Rembang Rayakan Ulang Tahun Kapolres

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Tetap Bersinergi melaksanakan patroli daerah Rawan Kebakaran di wilayah Kec. Pandih Batu

Artikel

BRIGADE 571 TMP WILAYAH MADURA MENGAPRESIASI LANGKAH OMBUDSMAN PROVINSI JAWA TIMUR

Artikel

Danlanud Leo Wattimena Morotai Sambut Kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan RI