Home / Uncategorized

Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:40 WIB

Cepat dan Sigap Polres Kuburaya Tangkap Agen Judi Kupon Putih Online

Foto: Sigap Polres Kuburaya Tangkap Agen Judi Kupon Putih Online

Foto: Sigap Polres Kuburaya Tangkap Agen Judi Kupon Putih Online

 

KUBU RAYA – TargetNews.id Tim Jatanras Polres Kubu Raya membekuk seorang Pria yang menjadi agen judi kupon putih secara online di Pasar Alas Kusuma Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kab Kubu Raya pada Kamis 28 September 2023 pukul 19.00 WIB. Pria itu berinisial TT (52) warga Kabupaten Kubu Raya.

Saat dikonfirmasi tentang penangkapan tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut, TT ditangkap atas informasi dari masyarakat dan saat ini proses hukum dilakukan Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

Baca juga  Jelang Nataru, Dua Pria di Pulang Pisau Diciduk Polisi karena Jual Miras Ilegal

” TT diamankan beserta barang bukti setelah ia melakukan perjudian jenis kupon putih secara online di web judi online INA TOGEL dan perkara tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” kata Ade Selasa (24/10/23) diruang kerjanya.

” Barang bukti berupa 1 Unit Handphone, Uang Tunai Rp. 381.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah) dan 1 lembar rekapan nomor togel,”jelasnya.

Ade menerangkan, saat petugas mendapatkan informasi terkait adanya pelaku perjudian jenis togel, Tim langsung melakukan penyelidikan, sesampainya di TKP (Pasar Alas Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu raya) didapati TT sedang melakukan rekapan nomor yang akan dipasang selanjutnya petugas melakukan penangkapan

Baca juga  Perkuat Ketahanan Pangan, Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Turun ke Kebun Desa

” Pelaku diintrogasi singkat dan mengakui perbuatanya dengan menjadi penampung atau penerima pasangan nomor judi jenis togel tersebut, kemudian tugas TT mengupload nomor judi dari pemasang di situs judi online INA TOGEL,”tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 27 ayat (2) undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) Jo Pasal 45 ayat (2) undang undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau pasal 303 KUHP.(reni)

Foto: Sigap Polres Kuburaya Tangkap Agen Judi Kupon Putih Online

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menjelang Perayaan Natal, Prajurit Petarung Bitung Laksanakan Pengamanan Embarkasi/Debarkasi

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Pembagian Kaporlap dari Kasad di Kodim 1008/Tabalong, Persiapkan Prajurit untuk Tugas Lebih Profesional

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Uncategorized

PTPN IV PalmCo Sabet Penghargaan Tribun Awards 2025 untuk Transformasi Teknologi dan Inovasi Sawit Berkelanjutan

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengemudi R4

BERITA UTAMA

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau