Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:00 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Sabtu (28/10/2023)

Baca juga  Modos Bantu Urus KIP Oknum Bendahara Desa Tambakrejo Kumpulkan KTP Warga Untuk Hutang Pribadi

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Cek Fisik Motor Dinas Prajurit Brebes

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

Artikel

HUT TNI Ke-79, Polres Puncak Jaya Ikuti Giat Jalan Santai dan Senam Bersama

BERITA UTAMA

BUMI RAYA KLARIFIKASI SOAL TANAH YANG LAGI VIRAL, PERUSAKAN PAGAR DAN POS SATPAM DILAPORKAN KE POLRES KUBU RAYA

Artikel

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

Artikel

Heboh viral SPBU 54 62208 Diduga Tabrak Aturan Sop Penjualan BBM Penugasan Jenis Pertalite

Artikel

RIBUAN MASYARAKAT MENGHADIRI ULANG TAHUN PANGERAN SRI NEGARA SYARIF MACHMUD AL KADRIE

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Geger! Ahmad Hi. Djaim Dituding, Hina Kesultanan Tidore, Masyarakat Adat Minta Ditangkap!