Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Rabu, 1 November 2023 - 15:36 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (31/10/2023) siang.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Jumat Berkah Tercipta Lingkungan Damai dan Sejahtera

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembentukan Paguyuban Semedi Mukti Wibawa “Heneng – Hening – Henung”

BERITA UTAMA

Heboh Meja Goyang Milik (KK) Diduga Izinnya Tidak Memenuhi Syarat Dan Membahayakan Kesehatan Warga.

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Lokakarya Mini

Artikel

Tiga Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas Ditahan Polda Jatim.

Artikel

Simak Cara Polsek Kahayan Kuala Sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Gerak Bersama Pangdam XXII/TB dengan Insan Media Kalsel, Pererat Sinergi dan Wujudkan Informasi Edukatif

BERITA UTAMA

Disandera KKB, Ini Foto-Foto Pilot Susi Air Bersama Pasukan EGIANUS KOGOYA

BERITA UTAMA

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis